Kakak Beradik Warga Surabaya Diciduk Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba inisial CS dan FS saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus narkoba inisial CS dan FS saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin AKP Zainul Abidin, Sabtu (26/02/2022) lalu, berhasil menangkap 2 pemuda sedang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, di Traffic Light Jl. Pecindilan Surabaya.

Kedua pemuda yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial CS (38 th) dan FS (28 th). Keduanya merupakan warga Pulosari Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan kakak beradik.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah anggota Reskrim Polsek Tambaksari mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Sawah Pulo Surabaya,” ucap Zainul, Sabtu (12/03/2022).

Baca Juga :  Pakai Sistem Ranjau, Warga Menur Dibekuk

Ketika dilakukan lidik, lanjutnya, dengan berbekal ciri-ciri yang sudah diterima, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan tidak lama keduanya melintas dari Jl. Sawah Pulo Surabaya. Sehingga langsung dilakukan pembuntutan.

“Sesampainya di Traffic Light lampu merah Jalan Pecindilan, keduanya langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, pihaknya menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu di balik baju tersangka CS. Sehingga keduanya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi.

Baca Juga :  Silaturahmi Surya Paloh ke Bupati Sampang Berbuntut Laporan Ke Polisi

“Kepada petugas, keduanya mengaku membeli narkoba seharga Rp 150 ribu secara patungan dan membeli kepada seorang yang dipanggil CAK di Sawah Pulo,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brunto 0,30 gram.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB