Kakak Beradik Warga Surabaya Diciduk Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba inisial CS dan FS saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus narkoba inisial CS dan FS saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin AKP Zainul Abidin, Sabtu (26/02/2022) lalu, berhasil menangkap 2 pemuda sedang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, di Traffic Light Jl. Pecindilan Surabaya.

Kedua pemuda yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial CS (38 th) dan FS (28 th). Keduanya merupakan warga Pulosari Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan kakak beradik.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah anggota Reskrim Polsek Tambaksari mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Sawah Pulo Surabaya,” ucap Zainul, Sabtu (12/03/2022).

Baca Juga :  Peresmian Bank BTN KCP Sampang Siap Tingkatkan Pelayanan

Ketika dilakukan lidik, lanjutnya, dengan berbekal ciri-ciri yang sudah diterima, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan tidak lama keduanya melintas dari Jl. Sawah Pulo Surabaya. Sehingga langsung dilakukan pembuntutan.

“Sesampainya di Traffic Light lampu merah Jalan Pecindilan, keduanya langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, pihaknya menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu di balik baju tersangka CS. Sehingga keduanya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi.

Baca Juga :  Polres Sampang Panggil Pihak Kecamatan Robatal

“Kepada petugas, keduanya mengaku membeli narkoba seharga Rp 150 ribu secara patungan dan membeli kepada seorang yang dipanggil CAK di Sawah Pulo,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brunto 0,30 gram.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB