Sampang || Rega Media News
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura menyerahkan simbolis perlindungan pekerja konstruksi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Sampang.
Penyerahan simbolis yang dilaksanakan di aula kantor Pemkab Sampang, Selasa (15/03/2022), disambut langsung Sekretaris Daerah Sampang H Yuliadi Setiyawan dan sejumlah pejabat Pemkab setempat.
Selain itu, turut dihadiri ketua Asosiasi Kontraktor se Kabupaten Sampang, serta perwakilan penyelenggaran proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Vinca Meitasari menyampaikan, penyerahan simbolis perlindungan pekerja kontruksi proyek ini pihaknya dalam menjalankan amanat undang-undang BPJS.
“Kami menjalankan amanat Undang-Undang dalam memberikan perlindungan dasar kepada tenaga kerja dan keluarga, dalam mengatasi resiko sosial ekonomi,” tuturnya.
Vinca juga menyampaikan, jika saat ini pihaknya telah membangun kerjasama dengan pihak eksternal dalam optimalisasi keikutsertaan sektor jasa konstruksi di Kabupaten Sampang.
“Selanjutnya, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang bergerak dalam keikutsertaan sektor jasa konstruksi dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Vinca.
Ia menambahkan, sedangkan pembangunan proyek yang di simboliskan dalam perlindungan pekerja yakni proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang ada di wilayah Kecamatan Torjun dan Sampang.
“Setiap pekerja proyek tersebut ada jaminan kecelakaan kerja dan ada jaminan kematian. Jadi, setiap pekerja yang mengalami resiko saat berangkat maupun pulang kerja itu dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Sampang H Yuliadi Setiyawan mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan penyerahan simbolis perlindungan pekerja konstruksi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak pengelola proyek JLS, karena setiap seseorang yang bekerja tidak luput dari resiko kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, kata Yuliadi Setiyawan, hal ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2004, tentang sistem Jaminan Sosial Nasional, yang saat ini telah dilaksanakan di Kabupaten Sampang.
“Tetapi tidak begitu saja, BPJS Ketanagakerjaan sudah banyak baik di sektor jasa konstruksi, sektor usaha formal maupun informal, bahkan dilingkungan pemerintah daerah sendiri sudah ada,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga menyerahkan bantuan 100 helm dan 100 rompi, sebagai wujud apresiasi kerjasama dengan jasa konstruksi pembangunan Jalan Lingkar Selatan.