Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya dugaan parkir liar yang kembali beroperasi di halaman samping Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nampaknya membuat geleng kepala dan meresahkan masyarakat.

Pasalnya, halaman yang seharusnya dijadikan tempat parkir khusus pasien atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, malah dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung pasar saat hari pasaran, yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at.

Tak hanya itu, sejumlah oknum petugas parkir tersebut tak segan meminta biaya parkir, tanpa adanya karcis atau bukti retribusi yang sah dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Bawa SS, Dua Pria Asal Blega dan Modung Diringkus Polisi

Namun sebelumnya, Kepala Puskesmas Kedungdung tidak memberikan ijin adanya aktifitas parkir tersebut. Akan tetapi, faktanya hingga saat ini (setiap hari pasaran, red) parkir liar tersebut bebas beroperasi.

“Dari awal saya sudah punya sikap, tidak boleh ada kegiatan parkir untuk pengunjung pasar,” ujar Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Selasa (15/03/2022).

Karena lahan parkir yang ada, kata Zahruddin, pihaknya hanya mengijinkan dan menyiapkan untuk parkir kendaraan pengunjung Puskesmas (pasien) atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh kepada pasien, serta keluarga pasien,” ungkap Zahruddin kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Selain itu, imbuh Zahruddin, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas keamanan yang sekaligus mengatur dan menjaga parkir kendaraan keluarga pasien dan pengunjung Puskesmas (gratis).

“Ketika ada pihak-pihak yang mau menggunakan lahan parkir Puskesmas untuk pengunjung pasar, kami sarankan untuk minta ijin ke Kabupaten (Dinas Kesehatan) sebagai atasan saya,” tegasnya.

Zahruddin menambahkan, jika memang diijinkan oleh Dinas Kesehatan, ia sebagai bawahan mengikuti yang telah ditentukan pimpinan. Selanjutnya, terkait ijin dan lain-lainnya, di serahkan sepenuhnya kepada pihak yang memberikan ijin dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB