Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya dugaan parkir liar yang kembali beroperasi di halaman samping Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nampaknya membuat geleng kepala dan meresahkan masyarakat.

Pasalnya, halaman yang seharusnya dijadikan tempat parkir khusus pasien atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, malah dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung pasar saat hari pasaran, yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at.

Tak hanya itu, sejumlah oknum petugas parkir tersebut tak segan meminta biaya parkir, tanpa adanya karcis atau bukti retribusi yang sah dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di BUMD

Namun sebelumnya, Kepala Puskesmas Kedungdung tidak memberikan ijin adanya aktifitas parkir tersebut. Akan tetapi, faktanya hingga saat ini (setiap hari pasaran, red) parkir liar tersebut bebas beroperasi.

“Dari awal saya sudah punya sikap, tidak boleh ada kegiatan parkir untuk pengunjung pasar,” ujar Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Selasa (15/03/2022).

Karena lahan parkir yang ada, kata Zahruddin, pihaknya hanya mengijinkan dan menyiapkan untuk parkir kendaraan pengunjung Puskesmas (pasien) atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh kepada pasien, serta keluarga pasien,” ungkap Zahruddin kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Pemanenan HTI di Gorut Ditunda

Selain itu, imbuh Zahruddin, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas keamanan yang sekaligus mengatur dan menjaga parkir kendaraan keluarga pasien dan pengunjung Puskesmas (gratis).

“Ketika ada pihak-pihak yang mau menggunakan lahan parkir Puskesmas untuk pengunjung pasar, kami sarankan untuk minta ijin ke Kabupaten (Dinas Kesehatan) sebagai atasan saya,” tegasnya.

Zahruddin menambahkan, jika memang diijinkan oleh Dinas Kesehatan, ia sebagai bawahan mengikuti yang telah ditentukan pimpinan. Selanjutnya, terkait ijin dan lain-lainnya, di serahkan sepenuhnya kepada pihak yang memberikan ijin dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB