Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya dugaan parkir liar yang kembali beroperasi di halaman samping Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nampaknya membuat geleng kepala dan meresahkan masyarakat.

Pasalnya, halaman yang seharusnya dijadikan tempat parkir khusus pasien atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, malah dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung pasar saat hari pasaran, yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at.

Tak hanya itu, sejumlah oknum petugas parkir tersebut tak segan meminta biaya parkir, tanpa adanya karcis atau bukti retribusi yang sah dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Liga Santri, Ketua MUI Bangkalan: Pemain Bagus Pakai Sarung

Namun sebelumnya, Kepala Puskesmas Kedungdung tidak memberikan ijin adanya aktifitas parkir tersebut. Akan tetapi, faktanya hingga saat ini (setiap hari pasaran, red) parkir liar tersebut bebas beroperasi.

“Dari awal saya sudah punya sikap, tidak boleh ada kegiatan parkir untuk pengunjung pasar,” ujar Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Selasa (15/03/2022).

Karena lahan parkir yang ada, kata Zahruddin, pihaknya hanya mengijinkan dan menyiapkan untuk parkir kendaraan pengunjung Puskesmas (pasien) atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh kepada pasien, serta keluarga pasien,” ungkap Zahruddin kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Tiga Siswa SMP 1 Bangkalan Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Penyebabnya

Selain itu, imbuh Zahruddin, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas keamanan yang sekaligus mengatur dan menjaga parkir kendaraan keluarga pasien dan pengunjung Puskesmas (gratis).

“Ketika ada pihak-pihak yang mau menggunakan lahan parkir Puskesmas untuk pengunjung pasar, kami sarankan untuk minta ijin ke Kabupaten (Dinas Kesehatan) sebagai atasan saya,” tegasnya.

Zahruddin menambahkan, jika memang diijinkan oleh Dinas Kesehatan, ia sebagai bawahan mengikuti yang telah ditentukan pimpinan. Selanjutnya, terkait ijin dan lain-lainnya, di serahkan sepenuhnya kepada pihak yang memberikan ijin dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB