Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya dugaan parkir liar yang kembali beroperasi di halaman samping Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nampaknya membuat geleng kepala dan meresahkan masyarakat.

Pasalnya, halaman yang seharusnya dijadikan tempat parkir khusus pasien atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, malah dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung pasar saat hari pasaran, yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at.

Tak hanya itu, sejumlah oknum petugas parkir tersebut tak segan meminta biaya parkir, tanpa adanya karcis atau bukti retribusi yang sah dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Banyak Pengaduan, Satpol PP Razia Warteg di Tangkel dan Akses Suramadu

Namun sebelumnya, Kepala Puskesmas Kedungdung tidak memberikan ijin adanya aktifitas parkir tersebut. Akan tetapi, faktanya hingga saat ini (setiap hari pasaran, red) parkir liar tersebut bebas beroperasi.

“Dari awal saya sudah punya sikap, tidak boleh ada kegiatan parkir untuk pengunjung pasar,” ujar Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Selasa (15/03/2022).

Karena lahan parkir yang ada, kata Zahruddin, pihaknya hanya mengijinkan dan menyiapkan untuk parkir kendaraan pengunjung Puskesmas (pasien) atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh kepada pasien, serta keluarga pasien,” ungkap Zahruddin kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Surabaya

Selain itu, imbuh Zahruddin, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas keamanan yang sekaligus mengatur dan menjaga parkir kendaraan keluarga pasien dan pengunjung Puskesmas (gratis).

“Ketika ada pihak-pihak yang mau menggunakan lahan parkir Puskesmas untuk pengunjung pasar, kami sarankan untuk minta ijin ke Kabupaten (Dinas Kesehatan) sebagai atasan saya,” tegasnya.

Zahruddin menambahkan, jika memang diijinkan oleh Dinas Kesehatan, ia sebagai bawahan mengikuti yang telah ditentukan pimpinan. Selanjutnya, terkait ijin dan lain-lainnya, di serahkan sepenuhnya kepada pihak yang memberikan ijin dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB