Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Kembali Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Caption: lokasi lahan parkir liar di halaman samping gedung Puskesmas Kedungdung, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya dugaan parkir liar yang kembali beroperasi di halaman samping Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nampaknya membuat geleng kepala dan meresahkan masyarakat.

Pasalnya, halaman yang seharusnya dijadikan tempat parkir khusus pasien atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, malah dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung pasar saat hari pasaran, yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at.

Tak hanya itu, sejumlah oknum petugas parkir tersebut tak segan meminta biaya parkir, tanpa adanya karcis atau bukti retribusi yang sah dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Hari Kerja Dinas PRKP Sampang Tutup Tak Ada Pelayanan

Namun sebelumnya, Kepala Puskesmas Kedungdung tidak memberikan ijin adanya aktifitas parkir tersebut. Akan tetapi, faktanya hingga saat ini (setiap hari pasaran, red) parkir liar tersebut bebas beroperasi.

“Dari awal saya sudah punya sikap, tidak boleh ada kegiatan parkir untuk pengunjung pasar,” ujar Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Selasa (15/03/2022).

Karena lahan parkir yang ada, kata Zahruddin, pihaknya hanya mengijinkan dan menyiapkan untuk parkir kendaraan pengunjung Puskesmas (pasien) atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh kepada pasien, serta keluarga pasien,” ungkap Zahruddin kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  3. 851 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMABA Sakera UTM

Selain itu, imbuh Zahruddin, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas keamanan yang sekaligus mengatur dan menjaga parkir kendaraan keluarga pasien dan pengunjung Puskesmas (gratis).

“Ketika ada pihak-pihak yang mau menggunakan lahan parkir Puskesmas untuk pengunjung pasar, kami sarankan untuk minta ijin ke Kabupaten (Dinas Kesehatan) sebagai atasan saya,” tegasnya.

Zahruddin menambahkan, jika memang diijinkan oleh Dinas Kesehatan, ia sebagai bawahan mengikuti yang telah ditentukan pimpinan. Selanjutnya, terkait ijin dan lain-lainnya, di serahkan sepenuhnya kepada pihak yang memberikan ijin dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB