Polisi Ringkus Pengedar Kristal Putih Asal Karang Anyar Sampang

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang (AKBP Arman) interogasi langsung tersangka kasus narkoba.

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang (AKBP Arman) interogasi langsung tersangka kasus narkoba.

Sampang || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial SB (19 th), warga Dusun Sumber Bindang, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres setempat.

Pasalnya, pemuda pengangguran tersebut kedapatan melakukan penyalahgunaan kristal putih atau narkoba jenis sabu-sabu, di tepi jalan Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang, Sabtu (05/03/2022) lalu.

“Petugas gabungan dari Polsek Ketapang bersama Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku SB, sekira pukul 05:30 Wib, setelah petugas melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, Selasa (15/03).

Baca Juga :  Polres Sampang Limpahkan Berkas Kasus Narkoba 8,75 Kg Ke Kejaksaan

Saat digeledah, ungkap Arman, ditemukan narkotika jenis sabu yang menurutnya akan diserahkan kepada pembeli, dengan cara menaruh narkotika jenis sabu tersebut di bawah pohon.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sabu seberat ± 100,84 gram diamankan Satresnarkoba Polres Sampang, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain itu, imbuh Arman, petugas juga mengamankan barang bukti 1 lembar tisu warna putih, 1 plastik bening, 1 plastik warna hitam, 1 HP merk VIVO model 1902 warna hitam kombinasi ungu.

Baca Juga :  Hasil Swab Negatif, Anggota DPRD Bangkalan Berharap Nama Baiknya Kembali Pulih

“Tersangka SB berperan sebagai pengedar, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB