Pelaku Curanmor Asal Sampang Diamuk Warga Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka Khobairi dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya

Caption: tersangka Khobairi dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Inilah tampang Khobairi (29 th) warga Kedungdung, Sampang Madura setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, pada hari Jum’at (27/03/2022) siang kemarin.

Pria asli pulau garam tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir setelah dihajar massa, saat hendak mencuri 1 unit sepeda motor merk Beat di Jl. Sukodono Gang 2 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Khobairi langsung diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Semampir saat sedang patroli kring serse di sekitaran wilayah K.H. Mas Mansyur Surabaya.

Selain mengamankan Khobairi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih milik korban, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana, 1 (satu) buah kunci ” Y “, 2 (dua) buah anak kunti ” T ” 1 (satu) kunci Lok dan 1 (satu) buah tas Slempang warna Merah.

Baca Juga :  Diduga Asmara, Warga Desa Gulbung Bacok Pria Paruh Baya

“Untung saat kejadian anggota Unit Reskrim Polsek Semampir melakukan patroli kring serse disekitaran lokasi. Sehingga tersangka dapat segera diamankan dari amukan massa,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji kepada regamedianews.com.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Ari, dirinya habis makan di daerah kya-kya berkendara menuju arah Jalan K.H. Mas Mansyur Surabaya.

Baca Juga :  Polres Sampang Panen Pelaku Kriminal

“Sesampainya di depan gang Jalan Sukodono, tersangka melihat sepeda motor Honda Beat yang terparkir didepan rumah korban. Sehingga tersangka langsung mendekati sepeda motor incarannya tersebut,” jelasnya.

Saat mencongkel rumah kontak sepeda motor, sambungnya, korban keluar memergoki dan bersama warga lainnya menghajar tersangka hingga babak belur.

Waktu itu anggota serse Polsek Semampir yang sedang patroli mendengar ada maling tertangkap dan dihajar massa, anggota tersebut bergegas langsung mendatangi lokasi, serta mengamankan tersangka.

“Kini tersangka Khobairi sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB