Pelaku Curanmor Asal Sampang Diamuk Warga Surabaya

Caption: tersangka Khobairi dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Inilah tampang Khobairi (29 th) warga Kedungdung, Sampang Madura setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, pada hari Jum’at (27/03/2022) siang kemarin.

Pria asli pulau garam tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir setelah dihajar massa, saat hendak mencuri 1 unit sepeda motor merk Beat di Jl. Sukodono Gang 2 Surabaya.

Saat itu, Khobairi langsung diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Semampir saat sedang patroli kring serse di sekitaran wilayah K.H. Mas Mansyur Surabaya.

Selain mengamankan Khobairi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih milik korban, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana, 1 (satu) buah kunci ” Y “, 2 (dua) buah anak kunti ” T ” 1 (satu) kunci Lok dan 1 (satu) buah tas Slempang warna Merah.

“Untung saat kejadian anggota Unit Reskrim Polsek Semampir melakukan patroli kring serse disekitaran lokasi. Sehingga tersangka dapat segera diamankan dari amukan massa,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji kepada regamedianews.com.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Ari, dirinya habis makan di daerah kya-kya berkendara menuju arah Jalan K.H. Mas Mansyur Surabaya.

“Sesampainya di depan gang Jalan Sukodono, tersangka melihat sepeda motor Honda Beat yang terparkir didepan rumah korban. Sehingga tersangka langsung mendekati sepeda motor incarannya tersebut,” jelasnya.

Saat mencongkel rumah kontak sepeda motor, sambungnya, korban keluar memergoki dan bersama warga lainnya menghajar tersangka hingga babak belur.

Waktu itu anggota serse Polsek Semampir yang sedang patroli mendengar ada maling tertangkap dan dihajar massa, anggota tersebut bergegas langsung mendatangi lokasi, serta mengamankan tersangka.

“Kini tersangka Khobairi sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.