DPO Jambret di Taman Paliatif Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangkap SM (DPO) kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangkap SM (DPO) kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian disertai kekerasan di Taman Paliatif Jalan Kesumba Surabaya, Rabu (06/04/2022) lalu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

“Tersangka berinisial SM (24 th) warga Sawah Pulo V Surabaya,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, kepada regamesianews.com, Selasa (12/04/2022).

Baca Juga :  DPMD Sampang Pantau Penyaluran BLT-DD Periode Januari Desa Bajrasokah

Akhyar mengungkapkan, setelah beberapa hari anggota melakukan penyelidikan, akhirnya pada Sabtu tanggal 09 Maret 2022, DPO kasus curas tersebut berhasil ditangkap.

“Pelaku yang berstatus DPO itu berhasil ditangkap didepan SPBU Danakarya Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya,” ucap perwira berpangkat satu melati dipundak.

Dari tangan tersangka, kata Akhyar, anggota mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Xiomi Resmi 9C warna midnight gray milik korban.

Baca Juga :  Perencanaan Pengelolaan dan Penganggaran Dana Desa

“Tersangka dalam menjalankan aksi melakukan pencurian dengan kekerasan bertugas sebagai merampas barang,” terangnya.

“Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB