DPO Jambret di Taman Paliatif Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangkap SM (DPO) kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangkap SM (DPO) kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian disertai kekerasan di Taman Paliatif Jalan Kesumba Surabaya, Rabu (06/04/2022) lalu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

“Tersangka berinisial SM (24 th) warga Sawah Pulo V Surabaya,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, kepada regamesianews.com, Selasa (12/04/2022).

Baca Juga :  Razia Balap Liar di Sampang, 22 Sepeda Motor Dikandangkan

Akhyar mengungkapkan, setelah beberapa hari anggota melakukan penyelidikan, akhirnya pada Sabtu tanggal 09 Maret 2022, DPO kasus curas tersebut berhasil ditangkap.

“Pelaku yang berstatus DPO itu berhasil ditangkap didepan SPBU Danakarya Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya,” ucap perwira berpangkat satu melati dipundak.

Dari tangan tersangka, kata Akhyar, anggota mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Xiomi Resmi 9C warna midnight gray milik korban.

Baca Juga :  GEREBEK PENADAH CURANMOR,POLISI TEMUKAN BOM DAN PISTOL

“Tersangka dalam menjalankan aksi melakukan pencurian dengan kekerasan bertugas sebagai merampas barang,” terangnya.

“Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB