Apes, Pemuda Bulak Banteng Surabaya Gagal Curi Motor

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (UR) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, setelah babak belur dihajar massa di Jl. Randu Surabaya, Rabu (13/04/2022) sekitar pukul 02:45 Wib.

Pemuda tersebut diamuk massa, setelah kepergok warga hendak mencuri sepeda motor didepan rumah Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang 8 Surabaya.

“Pemuda tersebut berinisial UR (23 th), warga Jl. Bulak Banteng Surabaya,” ucap Kapolsek Kenjeran Kompol Yudho melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi, Jum’at (15/04).

Lanjut Suryadi, menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi pencurian bersama 2 temannya berinisial RL dan RS (DPO) yang saat kejadian berhasil kabur.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Mio warna hitam dengan Nopol W 4988 OH milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.