BPKH: Biaya Dana Haji Tahun 2022 Naik

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sosialisasi Undang-Undang Dana Haji tahun 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (17/04/2022).

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bersama legislatif, tentang biaya pelaksanaan dana ibadah haji tahun 2022. Pemerintah menetapkan kebijakan dana haji tahun ini sebesar Rp 49.888.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran biaya Haji tahun 2022 terbilang naik, jika dibandingkan biaya haji tahun 2019. Kenaikan tersebut sekitar 5 juta dari biaya dana haji tahun lalu sebesar Rp 35.000.000

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggota Abimanyu mengatakan, BPKH sebagai badan pengelola dana haji memiliki tanggungjawab untuk menginformasikan kepada masyarakat, tentang biaya dana haji yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Polisi Panggil Poktan Sampang, Penyidik Irit Bicara

Menurutnya, hasil keputusan Pemerintah, DPR dan BPKH dalam biaya haji tahun ini, perlu disampaikan kepada masyarakat, karena ada hal-hal khusus yang perlu disampaikan. Meskipun secara koordinat Kemenaglah yang akan menyampaikan keputusan dari pusat.

“Karena bagi kami, dalam sosialisasi ini akan menyampaikan saldo dana haji, mengenai manfaatnya untuk apa, penggunaannya untuk apa, supaya masyarakat khususnya sebagai pemilik dana bisa mengetahui secara persis, dana ini aman dan digunakan untuk kepentingan jamaah haji,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Ridho menjelaskan, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan. Seperti kegiatan sosialisasi oleh mitra kerja legislatif, yakni BPKH ini memiliki tujuan menyampaikan kepada publik, tentang biaya penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Melalui JPKP, Presiden RI Beri Bantuan Kapal Perikanan Untuk Nelayan di Sampang

“Agar diketahui oleh masyarakat berapa jumlahnya dan berapa yang mesti dibayarkan oleh calon jamaahnya agar masyarakat tau, sebenarnya biaya haji itu tidak seperti yang dibayarkan oleh jamaah. Jamaah hanya membayar Rp 39 juta, padahal BPIHnya, angkanya Rp 81 juta. Untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Tahun ini, angkanya ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Tetapi, tidak dibebankan kepada jamaah. Jadi, untuk jamaah haji tahun 2020 yang batal haji tetapi sudah melunasi, dia tidak akan dikenakan biaya 1 rupiahpun, walaupun biaya hajinya naik. Memang ada kenaikan, tetapi tidak dibebankan kepada jamaah. Itu hasil kesepakatan,” jelasnya.

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB