BPKH: Biaya Dana Haji Tahun 2022 Naik

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sosialisasi Undang-Undang Dana Haji tahun 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (17/04/2022).

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bersama legislatif, tentang biaya pelaksanaan dana ibadah haji tahun 2022. Pemerintah menetapkan kebijakan dana haji tahun ini sebesar Rp 49.888.000.

Besaran biaya Haji tahun 2022 terbilang naik, jika dibandingkan biaya haji tahun 2019. Kenaikan tersebut sekitar 5 juta dari biaya dana haji tahun lalu sebesar Rp 35.000.000

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggota Abimanyu mengatakan, BPKH sebagai badan pengelola dana haji memiliki tanggungjawab untuk menginformasikan kepada masyarakat, tentang biaya dana haji yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lokasi TMMD Sampang

Menurutnya, hasil keputusan Pemerintah, DPR dan BPKH dalam biaya haji tahun ini, perlu disampaikan kepada masyarakat, karena ada hal-hal khusus yang perlu disampaikan. Meskipun secara koordinat Kemenaglah yang akan menyampaikan keputusan dari pusat.

“Karena bagi kami, dalam sosialisasi ini akan menyampaikan saldo dana haji, mengenai manfaatnya untuk apa, penggunaannya untuk apa, supaya masyarakat khususnya sebagai pemilik dana bisa mengetahui secara persis, dana ini aman dan digunakan untuk kepentingan jamaah haji,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Ridho menjelaskan, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan. Seperti kegiatan sosialisasi oleh mitra kerja legislatif, yakni BPKH ini memiliki tujuan menyampaikan kepada publik, tentang biaya penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Pengendara Yang Terkena Ops Zebra Semeru di Bangkalan Diberi Jeruk

“Agar diketahui oleh masyarakat berapa jumlahnya dan berapa yang mesti dibayarkan oleh calon jamaahnya agar masyarakat tau, sebenarnya biaya haji itu tidak seperti yang dibayarkan oleh jamaah. Jamaah hanya membayar Rp 39 juta, padahal BPIHnya, angkanya Rp 81 juta. Untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Tahun ini, angkanya ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Tetapi, tidak dibebankan kepada jamaah. Jadi, untuk jamaah haji tahun 2020 yang batal haji tetapi sudah melunasi, dia tidak akan dikenakan biaya 1 rupiahpun, walaupun biaya hajinya naik. Memang ada kenaikan, tetapi tidak dibebankan kepada jamaah. Itu hasil kesepakatan,” jelasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB