BPKH: Biaya Dana Haji Tahun 2022 Naik

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sosialisasi Undang-Undang Dana Haji tahun 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (17/04/2022).

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bersama legislatif, tentang biaya pelaksanaan dana ibadah haji tahun 2022. Pemerintah menetapkan kebijakan dana haji tahun ini sebesar Rp 49.888.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran biaya Haji tahun 2022 terbilang naik, jika dibandingkan biaya haji tahun 2019. Kenaikan tersebut sekitar 5 juta dari biaya dana haji tahun lalu sebesar Rp 35.000.000

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggota Abimanyu mengatakan, BPKH sebagai badan pengelola dana haji memiliki tanggungjawab untuk menginformasikan kepada masyarakat, tentang biaya dana haji yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Menurutnya, hasil keputusan Pemerintah, DPR dan BPKH dalam biaya haji tahun ini, perlu disampaikan kepada masyarakat, karena ada hal-hal khusus yang perlu disampaikan. Meskipun secara koordinat Kemenaglah yang akan menyampaikan keputusan dari pusat.

“Karena bagi kami, dalam sosialisasi ini akan menyampaikan saldo dana haji, mengenai manfaatnya untuk apa, penggunaannya untuk apa, supaya masyarakat khususnya sebagai pemilik dana bisa mengetahui secara persis, dana ini aman dan digunakan untuk kepentingan jamaah haji,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Ridho menjelaskan, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan. Seperti kegiatan sosialisasi oleh mitra kerja legislatif, yakni BPKH ini memiliki tujuan menyampaikan kepada publik, tentang biaya penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Pembangunan Talut 2019 di Desa Otiola, Inspektorat Temukan Kerugian Negara

“Agar diketahui oleh masyarakat berapa jumlahnya dan berapa yang mesti dibayarkan oleh calon jamaahnya agar masyarakat tau, sebenarnya biaya haji itu tidak seperti yang dibayarkan oleh jamaah. Jamaah hanya membayar Rp 39 juta, padahal BPIHnya, angkanya Rp 81 juta. Untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Tahun ini, angkanya ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Tetapi, tidak dibebankan kepada jamaah. Jadi, untuk jamaah haji tahun 2020 yang batal haji tetapi sudah melunasi, dia tidak akan dikenakan biaya 1 rupiahpun, walaupun biaya hajinya naik. Memang ada kenaikan, tetapi tidak dibebankan kepada jamaah. Itu hasil kesepakatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB