Gorontalo || Rega Media News
Sejumlah remaja dibawah umur, diamankan Polres Gorontalo Utara (Gorut), saat malam hari ditemukan berkerumun, di Blok Plan Kantor Bupati Gorontalo Utara, Desa Botungobungo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (07/05/2022).
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, sejumlah remaja tersebut ditemukan saat kepolisian Polres Gorontalo Utara, melakukan giat Patroli rutin di Blok Plan Kantor Bupati Gorut, yang sering menjadi tempat balapan liar di malam hari.
Selain berhasil mengamankan sejumlah remaja dibawah umur, dari patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Gorontalo Utara, Kompol. Suharjo dan didampingi Pama Polres Gorontalo Utara, AKP. Syang Kalibato, serta personil Sabhara dan Personil Lantas Polres Gorut itu, polisi juga berhasil mengamankan 10 unit kenderaan bermotor roda dua.
Tak tanggung-tanggung, pihak Polres Gorut juga memberikan penindakan tegas dengan melakukan penilangan terhadap kenderaan-kenderaan bermotor tersebut, karna hampir keseluruhannya tidak dilenggkapi surat-surat kenderaan bermotor, dan tak memasang plat nomor kenderaan.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP. Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, melalui Kabag Ops. Polres Gorontalo Utara, Kompol. Suharjo, dalam keterangan tertulisnya, menghimbau masyarakat kiranya dapat lebih memperketat pengawasan terhadap anak.
“Kepada masyarakat Gorut khususnya orang tua, agar lebih peduli kepada anaknya, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar,” tandasnya.