Motif Cemburu, Tersangka Pembunuhan di Lar Lar Sampang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim tunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan dugaan pembunuhan.

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim tunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan dugaan pembunuhan.

Sampang || Rega Media News

Teka-teki motif dugaan pembunuhan Muhiddin, seorang santri asal Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya terkuak.

Usut demi usut, dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Durbugen, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Minggu (08/05/2022) dini hari tersebut, ternyata bermotif asmara.

Pelaku inisial ID, asal warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang itu, menganiaya korban hingga meninggal dunia ditempat menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Motif tersangka membunuh korban, lantaran tersangka cemburu hingga emosi dikarenakan korban berpacaran dengan mantan istrinya,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi persnya, Selasa (10/05).

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2023, Masyarakat Gorontalo Dilarang Nyalakan Petasan

Lebih lanjut Arman mengungkapkan, disaat itu posisi tersangka dengan si perempuan (istri tersangka) sudah talak sejak delapan bulan yang lalu. Sementara, niat tersangka membunuh korban muncul saat itu juga.

“Ketika tersangka hendak kerumah mantan istrinya, tersangka melihat mantan istrinya sedang duduk berduaan dengan korban di musholla (langgar), sekitar 21.00 Wib,” terangnya.

Mengetahui hal itu, kata Arman, tersangka sembunyi di rumah warga yang tidak jauh dari rumah mantan istrinya, sembari menunggu hingga mantan istrinya masuk ke dalam rumah.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Santunan Anggota DMI Sampang

Berselang beberapa menit korban terlelap di musholla. Setelah waktu menunjukkan dini hari, tersangka pun beraksi dengan cara menyabet perut korban dengan celurit sebanyak dua kali.

“Pengakuan tersangka, memang terbiasa membawa celurit, namun inisiatif membunuh muncul pada malam itu juga karena cemburu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman seumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB