Daerah  

Demo di Kejati Gorontalo, Massa Aksi Minta Eks Gubernur Gorontalo Ditahan

Caption: Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad, saat menerima para demonstran (foto: yasin).

Gorontalo || Rega Media News

Koalisi Pemuda, Rakyat dan Mahasiswa Peduli Hukum dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo, melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis (12/05/2022).

Dalam aksi demo tersebut, massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo, segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan pencucian uang, dan proyek pembangunan Jalan serta Jembatan Boludawa Bulontala.

Selain itu, dalam orasinya Madia Tama S. Faliisi, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) pada aksi tersebut, meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera menahan mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Mengingat karena sudah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penyidikan, tindak pidana korupsi (SPDP) dari kejaksaan Agung RI Tahun 2013, maka dengan ini kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk segera menahan saudara Rusli Habibie pada dugaan kasus Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Boludawa Bulontala Tahun 2008, yang diduga merugikan keuangan negara. Pada pekerjaan tersebut, dimana kapasitas Rusili Habibie Sebagai Direktur Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Persada,” ungkapnya.

Ditambahkannya, jika permintaan para demonstran itu tak segera ditindaklanjuti oleh Kejati Gorontalo, maka Kepala Kejati Gorontalo diminta untuk angkat kaki dari tanah Serambi Madinah.

“Kami harap, aspirasi kami segera ditindaklanjut dalam jangka waktu yang singkat-singkatnya. Jika pemintaan dan tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera angkat kaki dari Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannya mengungkapkan, dugaan kasus yang diminta untuk segera diselesaikan oleh para demonstran itu, tidak terdata di Kejati Gorontalo.

“Jadi setelah kami cek arsip Kejaksaan Tinggi, ternyata tidak pernah ada perkara ini yang ditangani Kejaksaan Tinggi. Logikanya kan, kalau ada pasti akan terdata di kami. Tapi kalau diminta teman-teman, kami berusaha untuk mencari tahu sampai sejauh mana, apa sudah dihentikan atau masih berlanjut,” jelasnya.