Dipasangi Spanduk, Bangunan Rumah Oknum Karyawan Pelni Diduga Untuk Istri Kedua

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: bangunan rumah milik oknum karyawan Pelni yang dipasangi spanduk.

Caption: bangunan rumah milik oknum karyawan Pelni yang dipasangi spanduk.

Surabaya || Rega Media News

Ada yang berbeda dirumah salah satu warga yang ada di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni Surabaya. Dimana, di rumah yang bernomorkan angka 50, terdapat spanduk bertuliskan “Bangunan Bermasalah Ini Sudah Merusak Bangunanku Dan Bangunan Tetanggaku”.

“6 Tahun Mencari Keadilan Di Negeri Sendiri… Ruwet. Aku Mengalah Bukan Takut. Aku Diam Bukan Bodoh. Allahu Akbar. Cepat Atau Lambat Keadilan Pasti Aku Dapat”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media yang mengetahui spanduk tersebut, menemui pemilik rumah yang diketahui bernama Moh Soleh (59 th). Dihadapan awak media, pria paruh baya tersebut mengatakan, spanduk tersebut dipasang karena dirinya merasa kecewa dengan hukum berlaku.

Baca Juga :  Kampung Narkoba di Surabaya Digrebek Polda Jatim

Ia juga menjelaskan, rumahnya rusak karena dampak dari adanya pembangunan sebuah rumah berlantai 4 disamping rumahnya yang diketahui milik insial DT, salah satu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Pelni Surabaya.

“Selain rumah saya, ada lagi rumah sebelahnya lagi yang rusak akibat pembangunan rumah itu. Sebelum pembangunan, saya sudah mengingatkan DT agar hati-hati dalam pembangunan rumahnya,” ucapnya.

“Malah oleh DT (inisial) dijawab dengan kata-kata “Gampang, Urusan Mburi (Mudah, Urusan Belakang),” terangnya saat ditemui awak media, Selasa (17/05/2022).

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemborong bangunan tersebut, menjelaskan, pembangunan rumah milik DT dibangun pada tahun 2016. Akibat pembangunan rumah tersebut, rumah miliknya mengalami tembok retak dan bangunan menjadi miring.

Baca Juga :  Satu Petugas Satpol PP Sampang Positif Covid-19

“Sebenarnya, saya sudah menduga akan terjadi kejadian semacam ini. Karena besi beton yang digunakan dalam pembangunan rumah itu lebih kecil dari seharusnya/standartnya. Namun, DT tidak menggubrisnya,” lanjutnya.

Dari informasi yang didapat awak media saat akan melakukan konfirmasi terhadap DT, rumah tersebut jarang ditempati DT, melainkan dihuni seorang wanita berinisial DK beserta keluarganya, diduga merupakan istri kedua DT.

Pada hari Rabu (18/05/2022) siang, saat awak media berusaha konfirmasi terhadap DT di Kantor Pelni di Jl. Pahlawan Surabaya, pihak kantor mengatakan, bahwa yang bersangkutan tidak berada ditempat. Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap DT.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB