Seorang Pengemis di Gorontalo Punya Saldo Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pengemis di Kota Gorontalo berinisial LH, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, viral di media sosial lantaran memiliki saldo tabungan yang sangat fantastis.

Dari informasi yang diterima oleh media ini, LH memiliki saldo tabungan senilai Rp 400 juta, dari hasil ia mengemis selama 13 tahun dengan membawa proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap, dari adanya laporan warga setempat tentang aktivitas LH, yang menghasilkan uang ratusan juta rupiah itu kepada ke pihak berwajib.

Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera bersama Bhabinsa dan pihak Kelurahan Ipilo, kemudian melakukan Problem Soulving di Kantor Lurah Ipilo, Kamis (02/06/2022).

Baca Juga :  Di Duga Punya Ilmu Santet, Rumah Warga Desa Blu’uran Hangus Terbakar

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkap Romi.

Diterangkan Romi, dari pengakuan warga juga diketahui proposal yang dibawa LH untuk meminta minta, tidak ada legalitas dari pihak Pemerintah, dan hanya dibuat sendiri oleh LH alias Ilegal. LH juga menurut mereka, dalam melakukan aktivitasnya itu, sering kali dibarengi dengan pemaksaan.

Baca Juga :  Sabung Ayam di Sampang Digrebek

“Untuk profesi yang dilakukan LH, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya, semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik LH, berjumlah Rp 490 juta didalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” terang Romi.

Informasi terakhir yang diterima media ini, hasil Problem Soulving yang dilakukan terkait hal itu, LH telah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi aktivitas meminta minta itu, dengan menggunakan proposal atau semacamnya.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB