Seorang Pengemis di Gorontalo Punya Saldo Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pengemis di Kota Gorontalo berinisial LH, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, viral di media sosial lantaran memiliki saldo tabungan yang sangat fantastis.

Dari informasi yang diterima oleh media ini, LH memiliki saldo tabungan senilai Rp 400 juta, dari hasil ia mengemis selama 13 tahun dengan membawa proposal.

Hal ini terungkap, dari adanya laporan warga setempat tentang aktivitas LH, yang menghasilkan uang ratusan juta rupiah itu kepada ke pihak berwajib.

Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera bersama Bhabinsa dan pihak Kelurahan Ipilo, kemudian melakukan Problem Soulving di Kantor Lurah Ipilo, Kamis (02/06/2022).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkap Romi.

Diterangkan Romi, dari pengakuan warga juga diketahui proposal yang dibawa LH untuk meminta minta, tidak ada legalitas dari pihak Pemerintah, dan hanya dibuat sendiri oleh LH alias Ilegal. LH juga menurut mereka, dalam melakukan aktivitasnya itu, sering kali dibarengi dengan pemaksaan.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Terima Tambahan 5000 Dosis Vaksin

“Untuk profesi yang dilakukan LH, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya, semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik LH, berjumlah Rp 490 juta didalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” terang Romi.

Informasi terakhir yang diterima media ini, hasil Problem Soulving yang dilakukan terkait hal itu, LH telah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi aktivitas meminta minta itu, dengan menggunakan proposal atau semacamnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB