Seorang Pengemis di Gorontalo Punya Saldo Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pengemis di Kota Gorontalo berinisial LH, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, viral di media sosial lantaran memiliki saldo tabungan yang sangat fantastis.

Dari informasi yang diterima oleh media ini, LH memiliki saldo tabungan senilai Rp 400 juta, dari hasil ia mengemis selama 13 tahun dengan membawa proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap, dari adanya laporan warga setempat tentang aktivitas LH, yang menghasilkan uang ratusan juta rupiah itu kepada ke pihak berwajib.

Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera bersama Bhabinsa dan pihak Kelurahan Ipilo, kemudian melakukan Problem Soulving di Kantor Lurah Ipilo, Kamis (02/06/2022).

Baca Juga :  Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" Ke Polisi

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkap Romi.

Diterangkan Romi, dari pengakuan warga juga diketahui proposal yang dibawa LH untuk meminta minta, tidak ada legalitas dari pihak Pemerintah, dan hanya dibuat sendiri oleh LH alias Ilegal. LH juga menurut mereka, dalam melakukan aktivitasnya itu, sering kali dibarengi dengan pemaksaan.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif, Difabel Berhasil Ikuti UTBK-SBMPTN UTM

“Untuk profesi yang dilakukan LH, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya, semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik LH, berjumlah Rp 490 juta didalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” terang Romi.

Informasi terakhir yang diterima media ini, hasil Problem Soulving yang dilakukan terkait hal itu, LH telah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi aktivitas meminta minta itu, dengan menggunakan proposal atau semacamnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB