Soal Release BNNP Jatim, Tokoh Desa Gunung Eleh Sampang Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hasil press release BNNP Jawa Timur.

Caption: hasil press release BNNP Jawa Timur.

Sampang || Rega Media News

Sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dalam memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba, sangat diapresiasi masyarakat, khususnya di Pulau Madura.

Namun, disisi lain sikap BNNP Jatim disayangkan salah satu tokoh masyarakat Desa Gunung Eleh, Kedungdung, Sampang, setelah mengetahui hasil press release, Kamis (02/06/2022).

Pasalnya, dalam release tersebut BNNP Jatim tidak mencantumkan nama seorang wanita insial HS (31 th), kendati telah diduga terlibat dalam peredaran narkoba bersama suaminya inisial TG (36 th).

HS dan TG, berhasil diamankan pihak BNNP Jatim, pada Senin (30/05/2022) lalu, sekitar pukul 15:00 Wib, asal warga Dusun Palampe’an, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.

Dalam press releasenya menerangkan, jika pasangan suami istri tersebut, diduga telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kiai Seinil, salah satu tokoh masyarakat Desa Gunung Eleh menegaskan, jika ia menyayangkan sikap BNNP Jatim yang tidak memasukkan salah satu nama terduga pengedar narkoba dalam releasenya.

Meski demikian, ia juga mengapresiasi atas keberhasilan BNNP Jatim dalam mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bangkalan Siaga Bencana Hidrometeorologi

“Penangkapan pasutri ini sangat menggembirakan, namun di sisi lain dengan dibiarkannya sang istri bebas dari jeratan hukum bakal menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat kepada BNNP Jatim,” ujar Kiai Seinul, Sabtu (04/06).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap HS dan TG, inisial HS sempat di tes urine dan hasilnya positif. Namun, kata Kiai Seinul, berdasarkan keterangan dari pihak BNNP Jatim, inisial HS hanya berstatus saksi.

“Padahal mereka (pasutri,red) ini satu kesatuan, sama-sama diduga bandar narkoba, kok bisa dibilang saksi. Jika salah satu dari mereka itu di lepas, berarti BNNP ini setengah hati memberantas peredaran narkoba, dan ini bahaya,” tegasnya.

Mestinya, imbuh Kiai Seinul, BNNP berkomitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran narkoba, serta menghukum para pelakunya dengan hukuman yang setinggi-tingginya.

“Perilaku penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan para pelaku. Namun juga keberlangsungan serta masa depan bangsa dan negara,” ucapnya.

Menurut Kiai Seinul, persoalan narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Jangan sampai Kabupaten Sampang ini nantinya akan menjadi darurat narkoba, akibat ulah para bandar narkoba.

Baca Juga :  Digelar Sederhana, HUT Rega Media News Ke 6 Tetap Konsisten Dalam Menebar Kebaikan

“BNNP Jatim atau aparat penegak hukum lainnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberangus narkoba, bukan malah melepas pelakunya,” sesalnya.

Untuk itu, tegas Kiai Seinul meminta pihak BNNP Jatim memproses pasangan suami istri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, agar menjadi efek jera bagi mereka yang sudah merusak generasi bangsa.

“Kami berharap mereka berdua (pasutri,red) di proses secara hukum, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap orang-orang yang terlibat narkoba, apalagi dilepas begitu saja. Ini sangat kami sesalkan,” harapnya.

Namun, disisi lain ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BNNP Jatim, atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Mewakili para kiai, para tokoh masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BNNP Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di desa kami,” pungkasnya.

Dikutip dari salah satu media, pihak Humas BNNP Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor telepon seluler tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB