Soal Release BNNP Jatim, Tokoh Desa Gunung Eleh Sampang Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hasil press release BNNP Jawa Timur.

Caption: hasil press release BNNP Jawa Timur.

Sampang || Rega Media News

Sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dalam memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba, sangat diapresiasi masyarakat, khususnya di Pulau Madura.

Namun, disisi lain sikap BNNP Jatim disayangkan salah satu tokoh masyarakat Desa Gunung Eleh, Kedungdung, Sampang, setelah mengetahui hasil press release, Kamis (02/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dalam release tersebut BNNP Jatim tidak mencantumkan nama seorang wanita insial HS (31 th), kendati telah diduga terlibat dalam peredaran narkoba bersama suaminya inisial TG (36 th).

HS dan TG, berhasil diamankan pihak BNNP Jatim, pada Senin (30/05/2022) lalu, sekitar pukul 15:00 Wib, asal warga Dusun Palampe’an, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.

Dalam press releasenya menerangkan, jika pasangan suami istri tersebut, diduga telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kiai Seinil, salah satu tokoh masyarakat Desa Gunung Eleh menegaskan, jika ia menyayangkan sikap BNNP Jatim yang tidak memasukkan salah satu nama terduga pengedar narkoba dalam releasenya.

Meski demikian, ia juga mengapresiasi atas keberhasilan BNNP Jatim dalam mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Baca Juga :  Fathorrosi Tekan Profesionalisme Lapas Narkotika Pamekasan

“Penangkapan pasutri ini sangat menggembirakan, namun di sisi lain dengan dibiarkannya sang istri bebas dari jeratan hukum bakal menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat kepada BNNP Jatim,” ujar Kiai Seinul, Sabtu (04/06).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap HS dan TG, inisial HS sempat di tes urine dan hasilnya positif. Namun, kata Kiai Seinul, berdasarkan keterangan dari pihak BNNP Jatim, inisial HS hanya berstatus saksi.

“Padahal mereka (pasutri,red) ini satu kesatuan, sama-sama diduga bandar narkoba, kok bisa dibilang saksi. Jika salah satu dari mereka itu di lepas, berarti BNNP ini setengah hati memberantas peredaran narkoba, dan ini bahaya,” tegasnya.

Mestinya, imbuh Kiai Seinul, BNNP berkomitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran narkoba, serta menghukum para pelakunya dengan hukuman yang setinggi-tingginya.

“Perilaku penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan para pelaku. Namun juga keberlangsungan serta masa depan bangsa dan negara,” ucapnya.

Menurut Kiai Seinul, persoalan narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Jangan sampai Kabupaten Sampang ini nantinya akan menjadi darurat narkoba, akibat ulah para bandar narkoba.

Baca Juga :  DPO Jambret di Taman Paliatif Surabaya Tertangkap

“BNNP Jatim atau aparat penegak hukum lainnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberangus narkoba, bukan malah melepas pelakunya,” sesalnya.

Untuk itu, tegas Kiai Seinul meminta pihak BNNP Jatim memproses pasangan suami istri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, agar menjadi efek jera bagi mereka yang sudah merusak generasi bangsa.

“Kami berharap mereka berdua (pasutri,red) di proses secara hukum, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap orang-orang yang terlibat narkoba, apalagi dilepas begitu saja. Ini sangat kami sesalkan,” harapnya.

Namun, disisi lain ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BNNP Jatim, atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Mewakili para kiai, para tokoh masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BNNP Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di desa kami,” pungkasnya.

Dikutip dari salah satu media, pihak Humas BNNP Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor telepon seluler tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB