Gorontalo || Rega Media News
Seorang pria berinisial RD (30) yang merupakan pelaku pembunuhan Tarkam (Tarung Kampung) antara Desa Doloduo dan Desa Kosio, yang melarikan diri ke Gorontalo berhasil diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (08/06/2022).
Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, pelaku melarikan diri ke daerah Gorontalo dan berhasil diringkus Polisi tepatnya di perumahan Tirta Kencana Jalan Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah.
Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo, Brigadir Ismail Hubu, kepada awak media mengungkapkan, pelaku diamankan saat pihaknya menerima informasi dari Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow, yang kemudian meminta bantuan untuk mengamankan TSK (Tersangka).
“Dari informasi yang diterima, Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi yang ada di lapangan, bahwa Pelaku bersembunyi di sebuah perumahan yang berada di jalan Bali. Dan saat Jam 03.50 Tim berhasil meringkus pelaku tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, setelah pihaknya berhasil mengamankan RD, pihaknya kemudian menyerahkan RD kepada Resmob Polres Bolaang Mongondow guna proses lebih lanjut.
“Saat ini TSK sudah dibawa oleh Resmob Polres Bolaang Mongondow ke Polres Bolaang Mogondow, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.