Surabaya || Rega Media News
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, bersama Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan sapi.
Pemeriksaan tersebut, terhadap sapi yang hendak masuk di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jalan Pegirian Surabaya, seperti yang dilakukan pada hari Selasa (07/06/2022) malam.
Dalam pemeriksaan itu, perwira utama di Kepolisian Sektor Semampir juga melakukan pemeriksaan secara langsung dengan diikuti Dirut RPH dan para petugas tiga pilar serta dokter hewan.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pemeriksaan terhadap hewan sapi terus dilakukan oleh para petugas Satgas PMK secara intensif.
“Kegiatan tersebut rutin dilakukan, untuk mencegah adanya hewan yang berpenyakit dan hendak dipotong di rumah potong hewan Pegirian,” ucap Ari Bayuaji.
Ari menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya dibantu para petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Koramil, Satpol-PP Kecamatan maupun dokter yang bertugas sebagai pemeriksa.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hampir selama 2 jam, terdapat beberapa sapi yang bermasalah yakni dari Pasuruan dan Mojokerto serta kami kembalikan,” pungkasnya.