Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Caption: anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Mahfud S. Ag) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bangkalan || Rega Media News

Raperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan pada tanggal 6 juni 2022 kemarin. Perda tersebut merupakan turunan dari UU no 18\2019 tentang pesantren. Hal itu disambut baik oleh semua anggota DPRD Jatim, karna perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menyambut baik dengan pengesahan tersebut anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasihnya pada segenap DPRD secara kelembagaan. Karena menurutnya, ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara historis pondok pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia. Seperti resolusi jihad yang difatwakan KH. Hasyim Asy’ari kepada Soekarno. Lebih dari itu Pondok Pesantren telah banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Jelang Buka Puasa, Polisi Amankan 7 Motor yang Diduga Melakukan Bali

Mahfud juga menyarankan, agar pihak eksekutif dalam hal ini gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari perda tersebut.

“Buat aturan teknisnya baik itu pergub atau lainnya, agar perda ini langsung efektif dan bisa di terapkan di pondok-pondok. Kita tau bahwa di Jawa Timur ini merupakan basis pesantren yang santrinya itu datang dari segala penjuru Indonesia dan dunia,” ucapnya.

“Agar juga tidak terkesan hanya formalitas, atas nama santri yang telah dibesarkan di dunia pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Jatim Provinsi Jawa Timur yang telah bersama-sama memperjuangkan perda ini,” terang ketua Ika PMII Surabaya itu.

Aturan turunan juga dianggap penting oleh bendahara umum ansor PC GP Ansor Bangkalan tersebut, agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih, BPBD Pamekasan Pakai Cara Lama

“Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis Perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut di manfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini, karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu,” tutup Mahfud.

Perlu diketahui dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya, di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan alumni. Begitu juga ijazah, ijazah pesantren akan diakui negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB