Surabaya || Rega Media News
Seorang pria bertato di tangan sebelah kanan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya lantaran terekam Vidio CCTV sedang mencuri handphone di Rumah Sakit Unair Jalan Dharmahusada Surabaya, Rabu (08/06/2022) malam.
Pria tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Indra Sasmita Bin Totok Irianto(38 tahun) Alamat Jalan. Sidotopo Wetan Baru Blok 5 C, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., SH., MM., SIK., mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap petugas merupakan seorang residivis pelaku pencuri.
“Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas adanya laporan tentang kehilangan handphone saat di Cas di rumah sakit oleh korban pada hari Sabtu 04 Juni 2022 lalu,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo.
Setelah mendapat laporan, lanjut Ardi, petugas langsung melakukan olah TKP serta memeriksa hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi dan terlihat tersangka sedang mengambil handphone korban.
“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pada hari Rabu (08/06) tersangka berada disekitaran Rumah Sakit Unair, petugas langsung melakukan penangkapan saat hendak mencuri lagi,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit R2 vario Putih, No.Pol L 4688 AAV, 2 (dua) buah Dos Book HP.
– 1 (satu) Buah Flash Disk hasil Rekaman CCTV, 1 (satu) lbr Switer warna putih motif loreng hitam, 1 (satu) lbr Baju lengan Panjang warna Biru, 1 (satu) lbr Celana Jeans dan 1 (satu) Pasang sandal warna biru merk Reebok.
“Akibat perbuatan tersangka, para korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.500.000 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.
“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP tentang berkelanjutan melakukan aksi pencurian,” pungkasnya.