Pemkab Sampang Evaluasi 111 PJ Kepala Desa

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini tengah mengevaluasi sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya bersama tim teknis kabupaten tengah melakukan evaluasi kepada ASN yang diangkat PJ Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini berjalan 6 bulan dari pengangkatan PJ Kepala Desa dan semuanya harus di evaluasi, kami sudah cek item yang jadi bahan evaluasi itu apa saja mekanismenya,” terangnya, Senin (13/06/2022).

Baca Juga :  Surat Bawaslu Sampang Soal Klarifikasi Pj Kades Dinilai Blunder

Evaluasi itu, kata Yuliadi, memang tidak serta merta menjadi sebuah catatan diganti atau tidak. Tetapi dari hasil evaluasi nanti akan dinilai kinerjanya, apakah orang ini mampu atau tidak.

“Karena pak Bupati mau PJ ini nanti memimpin di desa itu harus sesuai dengan ketentuan yakni melayani masyarakat dengan baik, bisa menyelenggarakan pemerintahan dan administrasi yang baik,” ujarnya.

Yuliadi menegaskan, kalau misal terjadi hal-hal yang memang dianggap tidak mampu memimpin desa, maka sangat mungkin untuk diganti.

“Saat ini masih proses penilaian. Jika pelayanan kepada masyarakat dan desa kondusif, serta penataan admistrasi bagus, maka nanti tidak mungkin diganti,” terang pria yang akrab dipanggil Haji Wawan ini.

Baca Juga :  Bhayangkari Pamekasan Beri Bantuan Sembako Korban Longsor di Ponpes An-Nidhomiyah

Haji Wawan menambahkan, teknis evaluasi tersebut melibatkan tim Kabupaten Sampang diantaranya, dirinya, asisten dan OPD yang anggotanya menjadi PJ.

“Karena sejauh banyak laporan yang masuk terkait PJ kepada kami. Namun, setelah di cek sifatnya hanya aduan. Maka dari itu nanti kami cek juga di OPD masing-masing dan harapannya ia tetap bekerja di PJ dan OPD-nya dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB