Pemkab Sampang Evaluasi 111 PJ Kepala Desa

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini tengah mengevaluasi sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya bersama tim teknis kabupaten tengah melakukan evaluasi kepada ASN yang diangkat PJ Kepala Desa.

“Saat ini berjalan 6 bulan dari pengangkatan PJ Kepala Desa dan semuanya harus di evaluasi, kami sudah cek item yang jadi bahan evaluasi itu apa saja mekanismenya,” terangnya, Senin (13/06/2022).

Baca Juga :  Banyak BLT Salah Sasaran, Warga Cimahi Pilih Lakukan Penggalangan Dana

Evaluasi itu, kata Yuliadi, memang tidak serta merta menjadi sebuah catatan diganti atau tidak. Tetapi dari hasil evaluasi nanti akan dinilai kinerjanya, apakah orang ini mampu atau tidak.

“Karena pak Bupati mau PJ ini nanti memimpin di desa itu harus sesuai dengan ketentuan yakni melayani masyarakat dengan baik, bisa menyelenggarakan pemerintahan dan administrasi yang baik,” ujarnya.

Yuliadi menegaskan, kalau misal terjadi hal-hal yang memang dianggap tidak mampu memimpin desa, maka sangat mungkin untuk diganti.

“Saat ini masih proses penilaian. Jika pelayanan kepada masyarakat dan desa kondusif, serta penataan admistrasi bagus, maka nanti tidak mungkin diganti,” terang pria yang akrab dipanggil Haji Wawan ini.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berencana Bangun Dekranasda Kota Bahari

Haji Wawan menambahkan, teknis evaluasi tersebut melibatkan tim Kabupaten Sampang diantaranya, dirinya, asisten dan OPD yang anggotanya menjadi PJ.

“Karena sejauh banyak laporan yang masuk terkait PJ kepada kami. Namun, setelah di cek sifatnya hanya aduan. Maka dari itu nanti kami cek juga di OPD masing-masing dan harapannya ia tetap bekerja di PJ dan OPD-nya dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB