Daerah  

Pemkab Sampang Evaluasi 111 PJ Kepala Desa

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini tengah mengevaluasi sebanyak 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya bersama tim teknis kabupaten tengah melakukan evaluasi kepada ASN yang diangkat PJ Kepala Desa.

“Saat ini berjalan 6 bulan dari pengangkatan PJ Kepala Desa dan semuanya harus di evaluasi, kami sudah cek item yang jadi bahan evaluasi itu apa saja mekanismenya,” terangnya, Senin (13/06/2022).

Evaluasi itu, kata Yuliadi, memang tidak serta merta menjadi sebuah catatan diganti atau tidak. Tetapi dari hasil evaluasi nanti akan dinilai kinerjanya, apakah orang ini mampu atau tidak.

“Karena pak Bupati mau PJ ini nanti memimpin di desa itu harus sesuai dengan ketentuan yakni melayani masyarakat dengan baik, bisa menyelenggarakan pemerintahan dan administrasi yang baik,” ujarnya.

Yuliadi menegaskan, kalau misal terjadi hal-hal yang memang dianggap tidak mampu memimpin desa, maka sangat mungkin untuk diganti.

“Saat ini masih proses penilaian. Jika pelayanan kepada masyarakat dan desa kondusif, serta penataan admistrasi bagus, maka nanti tidak mungkin diganti,” terang pria yang akrab dipanggil Haji Wawan ini.

Haji Wawan menambahkan, teknis evaluasi tersebut melibatkan tim Kabupaten Sampang diantaranya, dirinya, asisten dan OPD yang anggotanya menjadi PJ.

“Karena sejauh banyak laporan yang masuk terkait PJ kepada kami. Namun, setelah di cek sifatnya hanya aduan. Maka dari itu nanti kami cek juga di OPD masing-masing dan harapannya ia tetap bekerja di PJ dan OPD-nya dengan baik,” pungkasnya.