Stop Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran Diakhir Tahun

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Universitas Trunojoyo Madura (Intan Pratiwi, S. Kom).

Caption: Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Universitas Trunojoyo Madura (Intan Pratiwi, S. Kom).

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat tajam pada akhir tahun, masih menjadi fenomena yang biasa terjadi di tingkat Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja (Satker) Pemerintah.

Pembayaran terhadap berbagai tagihan acap kali mengumpul di penghujung tahun anggaran, meskipun telah dilakukan himbauan untuk melakukan belanja sedini mungkin.

Namun beberapa Kementerian / Lembaga / Satuan Kerja (Satker) Pemerintah masih memiliki kecenderungan untuk membelanjakan anggarannya menjelang tutup tahun anggaran untuk mencapai target penyerapan APBN yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatnya penarikan belanja di akhir tahun dilakukan karena kekhawatiran mengingat anggaran yang tidak terserap akan kembali ke kas negara dan tidak bisa dibelanjakan lagi oleh pengguna anggaran. Sehingga, tak heran jika sebagian masyarakat menganggap penarikan belanja tersebut merupakan indikasi pemborosan.

Di samping itu, penyerapan anggaran yang dikebut di akhir tahun akan menimbulkan beberapa dampak antara lain:

Baca Juga :  Balada Thariq, Keputusan MK: Menjawab Doa-Doa Untuk Thariq?

1. Berkurangnya nilai manfaat atas barang atau jasa yang semestinya diperlukan namun tidak dapat terealisasi tepat waktu. Misalnya pembangunan jembatan, perbaikan jalan atau fasilitas kesehatan yang semestinya dapat dinikmati masyarakat pada tahun anggaran berjalan, tapi karena dibangun dan dilaksanakan di akhir tahun maka masyarakat tidak bisa merasakan manfaat sejak awal tahun anggaran.

2. Berisiko terhadap kualitas hasil pekerjaan, kurangnya pengawasan terhadap ketelitian dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak menutup kemungkinan terindikasi adanya belanja fiktif.

Untuk menghindari dampak tersebut ada baiknya setiap Kementerian / Lembaga / Satker Pemerintah melakukan langkah-langkah penyerapan anggaran belanja dengan cara:

1. Melaksanakan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Penarikan Anggaran (RPD) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  UTM Semakin Diminati Jadi Lokasi UTBK Tahun 2025

2. Meminimalisir revisi anggaran. Untuk itu, alangkah baiknya perencanaan anggaran dan penyusunan program dibuat lebih terencana, teliti, cermat serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

3. Membuat skala prioritas pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas.

4. Melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dengan mengoptimalkan pemanfaatan pengadaan secara elektronik.

5. Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.

6. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar bidang terkait agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan dengan baik.

Diharapkan dengan Langkah-langkah di atas, terjadinya lonjakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun dapat diminimalkan. Jadi mulai saat ini, Stop Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran di Akhir Tahun.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB