DPRD Sampang Gelar Paripurna Penetapan Panja LHP BPK Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penetapan  Panja LHP BPK tahun 2021, di gedung DPRD Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penetapan Panja LHP BPK tahun 2021, di gedung DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna terkait pengumuman dan penetapan nama-nama Panitia Kerja (Panja) untuk menidaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2021.

Rapat Paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat juga dilaksanakan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Ketua I Amin Arif Tirtana dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat Se Kabupaten Sampang.

Pada Panja LHP BPK RI tersebut total ada sebanyak 15 anggota dewan yang berasal dari lintas fraksi partai politik yang berada di DPRD Sampang.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Optimis Saka Bhayangkara Menjadi Generasi Hebat dan Kreatif

Sebanyak 15 orang anggota dewan tersebut yakni dari fraksi PKB, Ali Wafa dan Ach. Heriyanto Saleh.

Dari fraksi PPP, Dedy Dores dan Muji. Fraksi Nasdem, Imam Hambali dan Moh. Fathur Rosy.

Fraksi Gerindra, Amir Lubis dan Hamiduddin. Fraksi Golkar, Agus Husnul Yaqin.

Kemudian dari fraksi Demokrat Nurul Huda. Fraksi Golkar, M. Jaikun dan Moh. Syahroni.

Fraksi Perjuangan Rakyat, Moh. Farfa. Fraksi Amanat Sejahtera, Nasafi dan Toipul Minan.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, Panja tersebut dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2021. Adanya LHP, menurutnya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Dongkrak Sektor Ketahanan Pangan

“LHP BPK bertujuan untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (15/06/2022).

Lebih lanjut Fadol menyampaikan, fungsi dari BPK juga untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD TA. 2021 telah dilaksanankan dengan optimal.

“Seiring dengan telah dibentuknya anggota Panja. Maka pembahasan sudah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Fadol menambahkan, tugas dari Panja yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI tersebut.

“Bedasarkan data-data tersebut tim Panja akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB