DPRD Sampang Gelar Paripurna Penetapan Panja LHP BPK Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penetapan  Panja LHP BPK tahun 2021, di gedung DPRD Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penetapan Panja LHP BPK tahun 2021, di gedung DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna terkait pengumuman dan penetapan nama-nama Panitia Kerja (Panja) untuk menidaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2021.

Rapat Paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat juga dilaksanakan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Ketua I Amin Arif Tirtana dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat Se Kabupaten Sampang.

Pada Panja LHP BPK RI tersebut total ada sebanyak 15 anggota dewan yang berasal dari lintas fraksi partai politik yang berada di DPRD Sampang.

Baca Juga :  Mahfud MD Ungkap Dirinya Lahir di Omben Madura

Sebanyak 15 orang anggota dewan tersebut yakni dari fraksi PKB, Ali Wafa dan Ach. Heriyanto Saleh.

Dari fraksi PPP, Dedy Dores dan Muji. Fraksi Nasdem, Imam Hambali dan Moh. Fathur Rosy.

Fraksi Gerindra, Amir Lubis dan Hamiduddin. Fraksi Golkar, Agus Husnul Yaqin.

Kemudian dari fraksi Demokrat Nurul Huda. Fraksi Golkar, M. Jaikun dan Moh. Syahroni.

Fraksi Perjuangan Rakyat, Moh. Farfa. Fraksi Amanat Sejahtera, Nasafi dan Toipul Minan.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, Panja tersebut dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2021. Adanya LHP, menurutnya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Buku Pelajaran Mahal, Siswa-Siswi MAN Bangkalan Lakukan Aksi Protes

“LHP BPK bertujuan untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (15/06/2022).

Lebih lanjut Fadol menyampaikan, fungsi dari BPK juga untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD TA. 2021 telah dilaksanankan dengan optimal.

“Seiring dengan telah dibentuknya anggota Panja. Maka pembahasan sudah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Fadol menambahkan, tugas dari Panja yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI tersebut.

“Bedasarkan data-data tersebut tim Panja akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB