FKR Temukan Pemalsuan Surat Tanah Bermasalah di Keputih Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Forum Kajian Rakyat (FKR) Jawa Timur, mendapatkan temuan adanya dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) 18/Sk1/VII/2002, antara Ruminah dengan Ir.Rudi Tjahja Hartono pada tanggal 22 Juli 2002, atas obyek tanah Petok D no. 427 persil No. 62 Kelas dt 1 seluas 29.728 meter persegi dan rekayasa Letter C yang ada di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa (14/06/2022).

Ketua Forum Kajian Rakyat ( FKR) Jawa Timur, Feri Kurniadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi sama pihak Kecamatan Sukolilo, terkait permasalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulliah, tadi ditemui sama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukolilo. Pada intinya, minta waktu untuk membalas surat dari kami,” ujar Feri.

“Disini kami mempermasalahkan adanya dugaan manipulasi (merubah isi tulisan di letter C) di Kelurahan Keputih, yang mengakibatkan kerugian dari ahli waris,” imbuh Feri.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Sementara itu, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati, melalui Sekcamnya Soegianto menjelaskan, dalam surat yang dikirim teman-teman LSM tersebut, ditujukan kepada pihak Kelurahan Keputih.

“Kami sudah menerima dan mempelajari terkait permasalah itu. Atas perintah dari Camat, kami sudah berkoordinasi sama pihak Kelurahan Keputih,” ujar Soegianto.

“Seperti kita ketahui bersama adanya aturan yang harus membalas surat dari jawaban surat, secara tertulis,” imbuh Soegianto.

Ia menambahkan, pihaknya segara memerintahkan kepada pihak kelurahan, untuk membalas surat tersebut dan mereka meminta waktu.

Perkara ini bermula dari adanya AJB antara Ruminah dan Ir. Rudi Tjaja Hartono seluas 29.728 meter persegi, namun yang dijual ke Ir. Rudi Tjaja Hartono hanya 1,6 Ha. Kemudian timbul jual beli antara Ir. Rudi dan Zamzami Sulthon seluas 29.728 Meter persegi.

Baca Juga :  Motor Dinas Sekcam Robatal Sampang Hilang

Perlu diketahui adanya surat pernyataan dari Camat Sukolilo H. Nur’ri Faroch menerangkan, pada tanggal 5 Juni 2001 sampai dengan tanggal 26 September 2002, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo Surabaya.

Adanya Surat Pernyataan, pada tanggal 3 April 2022 yang isinya menerangkan dan menyatakan bahwa, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo tidak pernah membuat, mengesahkan dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 18/SK1/VII/2002 tanggal 22 Juni 2002, atas obyek tanah Petok D no.427 seluas 29.728 meter persegi.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB