FKR Temukan Pemalsuan Surat Tanah Bermasalah di Keputih Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Caption: Forum Kajian Rakyat (FKR) saat mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Forum Kajian Rakyat (FKR) Jawa Timur, mendapatkan temuan adanya dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) 18/Sk1/VII/2002, antara Ruminah dengan Ir.Rudi Tjahja Hartono pada tanggal 22 Juli 2002, atas obyek tanah Petok D no. 427 persil No. 62 Kelas dt 1 seluas 29.728 meter persegi dan rekayasa Letter C yang ada di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa (14/06/2022).

Ketua Forum Kajian Rakyat ( FKR) Jawa Timur, Feri Kurniadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi sama pihak Kecamatan Sukolilo, terkait permasalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulliah, tadi ditemui sama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukolilo. Pada intinya, minta waktu untuk membalas surat dari kami,” ujar Feri.

“Disini kami mempermasalahkan adanya dugaan manipulasi (merubah isi tulisan di letter C) di Kelurahan Keputih, yang mengakibatkan kerugian dari ahli waris,” imbuh Feri.

Baca Juga :  Sebanyak 2.296 Pendaftar PPS Dinyatakan Lolos Administrasi

Sementara itu, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati, melalui Sekcamnya Soegianto menjelaskan, dalam surat yang dikirim teman-teman LSM tersebut, ditujukan kepada pihak Kelurahan Keputih.

“Kami sudah menerima dan mempelajari terkait permasalah itu. Atas perintah dari Camat, kami sudah berkoordinasi sama pihak Kelurahan Keputih,” ujar Soegianto.

“Seperti kita ketahui bersama adanya aturan yang harus membalas surat dari jawaban surat, secara tertulis,” imbuh Soegianto.

Ia menambahkan, pihaknya segara memerintahkan kepada pihak kelurahan, untuk membalas surat tersebut dan mereka meminta waktu.

Perkara ini bermula dari adanya AJB antara Ruminah dan Ir. Rudi Tjaja Hartono seluas 29.728 meter persegi, namun yang dijual ke Ir. Rudi Tjaja Hartono hanya 1,6 Ha. Kemudian timbul jual beli antara Ir. Rudi dan Zamzami Sulthon seluas 29.728 Meter persegi.

Baca Juga :  Ops Yustisi Didepan Gereja Santo Mikael Surabaya, Petugas Sosialisasikan Prokes

Perlu diketahui adanya surat pernyataan dari Camat Sukolilo H. Nur’ri Faroch menerangkan, pada tanggal 5 Juni 2001 sampai dengan tanggal 26 September 2002, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo Surabaya.

Adanya Surat Pernyataan, pada tanggal 3 April 2022 yang isinya menerangkan dan menyatakan bahwa, selama menjabat sebagai Camat Sukolilo tidak pernah membuat, mengesahkan dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 18/SK1/VII/2002 tanggal 22 Juni 2002, atas obyek tanah Petok D no.427 seluas 29.728 meter persegi.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB