Kinerja PPA Polrestabes Surabaya Dipertanyakan, Pelaku Pencabulan di Ploso Tak Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya perlu dipertanyakan. Pasalnya, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Januari 2020 tahun lalu di daerah Ploso, masih berkeliaran dan belum ditangkap hingga saat ini.

Sedangkan NA (29 th) orang tua korban dugaan pencabulan itu, sangat kecewa terhadap kinerja korp baju coklat Polrestabes Surabaya tersebut.

Ibu dengan 3 anak ini menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anaknya, terjadi disebuah mushollah di daerah Ploso Surabaya yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial ZA. Selain anaknya, korban pencabulan yang melapor ke Polrestabes Surabaya masih ada 2 orang lagi.

“Saya mengetahui anak saya menjadi korban pencabulan, saat dia mengeluh kesakitan ketika buang air kecil dan tidak mau berangkat mengaji lagi. Katanya takut dengan ZA,” jelasnya.

Baca Juga :  Oktober 2024, Sampang Diprediksi Sudah Musim Penghujan

Sesuai dengan keterangan anaknya, NA juga mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, anaknya (korban) dipaksa untuk menonton video porno. Setelah itu, korban diminta untuk nungging dan pelaku melakukan aksinya dari belakang.

“Kalau anak saya tidak mau menuruti kemauan ZA, anak saya akan dicubiti. Hal tersebut, juga terjadi kepada 2 anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan ZA. Saat kejadian, anak saya masih TK dan 2 anak lagi masih kelas 2 SD,” lanjutnya.

Selang beberapa waktu, NA terpaksa berjuang sendirian. Karena 2 orang tua korban yang lainnya takut jika berurusan dengan keluarga ZA yang merupakan orang kaya, serta merupakan tokoh agama yang disegani di kampung tersebut.

“Saya hanya ingin menuntut keadilan bagi anak saya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dibilang kecewa, pasti saya kecewa. Sudah hampir 2,5 tahun saya laporan, namun pelaku masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi di Bangkalan Diciduk Polisi

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut, ia mengatakan, pihak penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Berkas sudah P21 mas. Penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, karena ada pergantian jaksa. Penyidik berkoordinasi untuk tahap 2. Kalau Jaksanya sudah siap, baru kita tangkap untuk dihadapkan ke Jaksa,” ungkapnya, Selasa (14/06/2022) sore melalui pesan singkat WhatsApp.

Mirisnya, perkara pencabulan yang sudah diketahui pelakunya, namun hingga saat ini bebas berkeliaran dan belum dilakukan penangkapan. Tidak menutup kemungkinan, selama hampir 2,5 tahun, pelaku mencari mangsa baru untuk menjadi pelampiasan nafsu syahwatnya. Bersambung…

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB