Grebek Kos, Polsek Asemrowo Ciduk Seorang Pria Asal Patemon

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo kembali melakukan penggrebekan tempat kos yang sering digunakan pesta sabu-sabu di Jalan Simo Katrungan, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 20:00 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menangkap 1 orang penghuni kost berinisial MNR (36 th), asal warga Jalan Patemon, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap 1 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tutup botol minuman UC 1000 yang dilubangi tutup botolnya, 1 pipet kaca masih ada sisa sabu dengan berat brutto 1,25 gram,

Baca Juga :  Sore Ini, Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Direlease

10 klip plastik kecil bekas sabu, 1 pack sedotan plastik warna putih, 2 sedotan plastik untuk serok sabu, 1 Hp merk Evercross warna hitam dan 1 korek api warna kuning.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, tersangka merupakan budak narkoba yang juga penyedia tempat orang mengkonsumsi sabu-sabu.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan puluhan bungkus klip plastik bekas tempat sabu-sabu dan beberapa alat hisap lainnya,” ucap Hari Kurniawan.

Baca Juga :  DPRD Sampang Soroti Amburadulnya Pemasangan Pipa PDAM

Selain menyediakan tempat narkoba, lanjutnya, tersangka juga merupakan budak serbuk putih terlarang tersebut. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lebih lanjut.

“Kini tersangka harus mendekam didalam sel tahanan serta dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB