Grebek Kos, Polsek Asemrowo Ciduk Seorang Pria Asal Patemon

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo kembali melakukan penggrebekan tempat kos yang sering digunakan pesta sabu-sabu di Jalan Simo Katrungan, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 20:00 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menangkap 1 orang penghuni kost berinisial MNR (36 th), asal warga Jalan Patemon, Surabaya.

Selain menangkap 1 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tutup botol minuman UC 1000 yang dilubangi tutup botolnya, 1 pipet kaca masih ada sisa sabu dengan berat brutto 1,25 gram,

Baca Juga :  26 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Makassar Dibawa Ke Jakarta

10 klip plastik kecil bekas sabu, 1 pack sedotan plastik warna putih, 2 sedotan plastik untuk serok sabu, 1 Hp merk Evercross warna hitam dan 1 korek api warna kuning.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, tersangka merupakan budak narkoba yang juga penyedia tempat orang mengkonsumsi sabu-sabu.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan puluhan bungkus klip plastik bekas tempat sabu-sabu dan beberapa alat hisap lainnya,” ucap Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Mantan Kades Bancelok Sampang Ditetapkan Tersangka

Selain menyediakan tempat narkoba, lanjutnya, tersangka juga merupakan budak serbuk putih terlarang tersebut. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lebih lanjut.

“Kini tersangka harus mendekam didalam sel tahanan serta dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (KH. Ahmad Mahfudz) sambut haru kedatangan jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Jun 2025 - 22:02 WIB

Caption: Waka Polres Sampang (Kompol Hosna) didampingi Kasi Propam (AKP Darussalam) saat memberikan arahan kepada anggota Polres Sampang.

Daerah

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang dan anggotanya, saat menggiring satu pelaku pembacokan (peci hitam) ke ruangan penyidik.

Hukum&Kriminal

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:40 WIB

Caption: Baik Kakilo tokoh pemuda Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:28 WIB