Grebek Kos, Polsek Asemrowo Ciduk Seorang Pria Asal Patemon

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo kembali melakukan penggrebekan tempat kos yang sering digunakan pesta sabu-sabu di Jalan Simo Katrungan, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 20:00 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menangkap 1 orang penghuni kost berinisial MNR (36 th), asal warga Jalan Patemon, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap 1 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tutup botol minuman UC 1000 yang dilubangi tutup botolnya, 1 pipet kaca masih ada sisa sabu dengan berat brutto 1,25 gram,

Baca Juga :  Tinjau TMMD Sampang, Danrem Bhaskara Jaya Disuguhi Ungkapan Terima Kasih

10 klip plastik kecil bekas sabu, 1 pack sedotan plastik warna putih, 2 sedotan plastik untuk serok sabu, 1 Hp merk Evercross warna hitam dan 1 korek api warna kuning.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, tersangka merupakan budak narkoba yang juga penyedia tempat orang mengkonsumsi sabu-sabu.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan puluhan bungkus klip plastik bekas tempat sabu-sabu dan beberapa alat hisap lainnya,” ucap Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Main Judi Domino, Dua Warga Surabaya Diciduk

Selain menyediakan tempat narkoba, lanjutnya, tersangka juga merupakan budak serbuk putih terlarang tersebut. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lebih lanjut.

“Kini tersangka harus mendekam didalam sel tahanan serta dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB