Grebek Kos, Polsek Asemrowo Ciduk Seorang Pria Asal Patemon

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MNR) saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo kembali melakukan penggrebekan tempat kos yang sering digunakan pesta sabu-sabu di Jalan Simo Katrungan, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 20:00 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menangkap 1 orang penghuni kost berinisial MNR (36 th), asal warga Jalan Patemon, Surabaya.

Selain menangkap 1 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tutup botol minuman UC 1000 yang dilubangi tutup botolnya, 1 pipet kaca masih ada sisa sabu dengan berat brutto 1,25 gram,

Baca Juga :  Beli Sabu Rp 100 Ribu, Wanita di Surabaya Berujung Masuk Bui

10 klip plastik kecil bekas sabu, 1 pack sedotan plastik warna putih, 2 sedotan plastik untuk serok sabu, 1 Hp merk Evercross warna hitam dan 1 korek api warna kuning.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, tersangka merupakan budak narkoba yang juga penyedia tempat orang mengkonsumsi sabu-sabu.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan puluhan bungkus klip plastik bekas tempat sabu-sabu dan beberapa alat hisap lainnya,” ucap Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Maling Sapi

Selain menyediakan tempat narkoba, lanjutnya, tersangka juga merupakan budak serbuk putih terlarang tersebut. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lebih lanjut.

“Kini tersangka harus mendekam didalam sel tahanan serta dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB