Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang budak narkoba jenis sabu-sabu bersama pengedarnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di lokasi yang berbeda, Rabu (25/05/2022) lalu.

Tersangka inisial EY (33 th), ditangkap didalam rumahnya Jalan Kaliwaron. Sedangkan tersangka inisial TDK (53 th), juga ditangkap di rumahnya di Jalan Bronggalan Surabaya.

“Awalnya petugas mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kaliwaron Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (18/06/2022) siang.

Setelah itu, lanjutnya, petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggrebekan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial EY yang saat itu hendak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Ketika diinterogasi oleh petugas, EY mengaku membeli narkoba kepada TDK di wilayah Bronggalan. Sehingga petugas melakukan pengembangan,” terangnya.

Sesampainya di Jalan Bronggalan, sambungnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TDK serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama WY BY. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak Hanphone warna putih yang didalamnya terdapat Bongkahan diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ± 0,54 gram.

Baca Juga :  Masyarakat Tibawa Keluhkan Soal Antrian di SPBU

1 kotak plastik bertuliskan Selection yang di dalamnya terdapat, 1 klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ±0,34 gram beserta klip plastiknya.

1 timbangan elektrik warna Hitam, 1 bendel klip plastik kecil kosong, 1 Hanphone merk Vivo Warna Biru-Hitam dengan simcard Axis dan 1 Hanphone merk OPPO A15 Warna Biru dengan Simcard Telkomsel.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB