Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang budak narkoba jenis sabu-sabu bersama pengedarnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di lokasi yang berbeda, Rabu (25/05/2022) lalu.

Tersangka inisial EY (33 th), ditangkap didalam rumahnya Jalan Kaliwaron. Sedangkan tersangka inisial TDK (53 th), juga ditangkap di rumahnya di Jalan Bronggalan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kaliwaron Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (18/06/2022) siang.

Setelah itu, lanjutnya, petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggrebekan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial EY yang saat itu hendak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Tokoh Pantura Madura Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Ketika diinterogasi oleh petugas, EY mengaku membeli narkoba kepada TDK di wilayah Bronggalan. Sehingga petugas melakukan pengembangan,” terangnya.

Sesampainya di Jalan Bronggalan, sambungnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TDK serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama WY BY. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak Hanphone warna putih yang didalamnya terdapat Bongkahan diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ± 0,54 gram.

Baca Juga :  Agar KBM SD Banyuneng Laok 1 Tak Terhambat, Dewan dan Pemkab Bangun Hunian Sementara

1 kotak plastik bertuliskan Selection yang di dalamnya terdapat, 1 klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ±0,34 gram beserta klip plastiknya.

1 timbangan elektrik warna Hitam, 1 bendel klip plastik kecil kosong, 1 Hanphone merk Vivo Warna Biru-Hitam dengan simcard Axis dan 1 Hanphone merk OPPO A15 Warna Biru dengan Simcard Telkomsel.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB