Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang budak narkoba jenis sabu-sabu bersama pengedarnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di lokasi yang berbeda, Rabu (25/05/2022) lalu.

Tersangka inisial EY (33 th), ditangkap didalam rumahnya Jalan Kaliwaron. Sedangkan tersangka inisial TDK (53 th), juga ditangkap di rumahnya di Jalan Bronggalan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kaliwaron Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (18/06/2022) siang.

Setelah itu, lanjutnya, petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggrebekan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial EY yang saat itu hendak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Polsek Semampir Grebek Residivis Narkoba

“Ketika diinterogasi oleh petugas, EY mengaku membeli narkoba kepada TDK di wilayah Bronggalan. Sehingga petugas melakukan pengembangan,” terangnya.

Sesampainya di Jalan Bronggalan, sambungnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TDK serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama WY BY. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak Hanphone warna putih yang didalamnya terdapat Bongkahan diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ± 0,54 gram.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Antisipasi Pelarian Motor Curian

1 kotak plastik bertuliskan Selection yang di dalamnya terdapat, 1 klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ±0,34 gram beserta klip plastiknya.

1 timbangan elektrik warna Hitam, 1 bendel klip plastik kecil kosong, 1 Hanphone merk Vivo Warna Biru-Hitam dengan simcard Axis dan 1 Hanphone merk OPPO A15 Warna Biru dengan Simcard Telkomsel.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB