Residivis Asal Suropati Surabaya Kembali Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (TM) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka inisial (TM) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial TM (58 th) warga Bulak Banteng, Gang Suropati, Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari.

Pasalnya, seorang kakeh tersebut tertangkap basah sedang mencuri barang milik korban saat merenovasi rumah di Jl. Kapas Madya, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 11:30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tas ransel warna hitam, dompet warna hitam, koas oblong warna hitam.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Merah No Pol. L 4902 QR (miik
tersangka).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan residivis pencuri barang pemilik rumah yang ditinggal keatas, untuk mengawasi rumahnya yang sedang di renovasi.

“Dalam pengakuannya, tersangka keluar masuk penjara sudah dua kali dengan kasus yang sama, yakni mencuri barang di rumah yang sedang direnovasi,” ucap Akhyar, Sabtu (18/06).

Untuk kronologisnya, ketika korban sedang mengawasi rumah yang di renovasi di lantai 2, tersangka masuk untuk mencuri barang. Setelah masuk, tersangka melihat tas milik korban, sehingga mengobok-obok isi dalam tas.

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

Ketika sedang mengobok-obok tas, korban turun melihat tersangka sedang mengambil dompet langsung mengejar sambil berteriak maling. Sehingga tersangka ditangkap dan menghajarnya.

“Untung saat kejadian ada anggota Reskrim yang sedang patroli kring serse. Sehingga tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambaksari guna di proses lanjut,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Akhyar.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB