Residivis Asal Suropati Surabaya Kembali Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (TM) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka inisial (TM) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial TM (58 th) warga Bulak Banteng, Gang Suropati, Surabaya, terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari.

Pasalnya, seorang kakeh tersebut tertangkap basah sedang mencuri barang milik korban saat merenovasi rumah di Jl. Kapas Madya, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 11:30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tas ransel warna hitam, dompet warna hitam, koas oblong warna hitam.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Merah No Pol. L 4902 QR (miik
tersangka).

Baca Juga :  Rapid Test, 10 PJU Polres Sumenep Negatif Covid-19

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan residivis pencuri barang pemilik rumah yang ditinggal keatas, untuk mengawasi rumahnya yang sedang di renovasi.

“Dalam pengakuannya, tersangka keluar masuk penjara sudah dua kali dengan kasus yang sama, yakni mencuri barang di rumah yang sedang direnovasi,” ucap Akhyar, Sabtu (18/06).

Untuk kronologisnya, ketika korban sedang mengawasi rumah yang di renovasi di lantai 2, tersangka masuk untuk mencuri barang. Setelah masuk, tersangka melihat tas milik korban, sehingga mengobok-obok isi dalam tas.

Baca Juga :  Eks Jurnalis Harian Limboto Expres Dukung Pembentukan PJS Gorut

Ketika sedang mengobok-obok tas, korban turun melihat tersangka sedang mengambil dompet langsung mengejar sambil berteriak maling. Sehingga tersangka ditangkap dan menghajarnya.

“Untung saat kejadian ada anggota Reskrim yang sedang patroli kring serse. Sehingga tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambaksari guna di proses lanjut,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Akhyar.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB