Korupsi DD, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi hendak masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi hendak masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Tanjung Bumi inisial MR. Selain menahan MR, Kejari juga menahan Camat Tanjung Bumi inisial AA.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedy Franky mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, setelah melalui proses pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali, hari ini kita panggil sebagai saksi dan setelah dimintai keterangan, akhirnya tim penyidik kejaksaan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan, terhadap AA dan MR” kata Dedy saat di wawancara awak media, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga :  Pengedar Pil Koplo di Lumajang Dipatuk Tim Cobra Didepan Rumahnya

Anggaran Dana Desa tahun 2021 itu membawa malapetaka terhadap Kepala Desa dan Camat Tanjung Bumi, setelah dilaporkan masyarakat. Terdapat penyelewengan dana desa tahun anggaran 2021 Kades setempat dan terkesan abai dari pengawasan Camat Tanjung Bumi.

Menurut Dedy, modus tersangka MR meraup keuntungan dengan cara  mengurangi volume pekerjaan fisik. Bahkan, kata Dedy, dari kegiatan fisik tahun anggaran 2021 ada kekurangan volume. Sehingga dia memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Baca Juga :  Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

“Untuk saudara AA disangkakan penyalahgunaan wewenang, karena camat berkewajiban untuk melakukan pemantauan dan evaluasi dalam penyaluran dana desa, tapi kenyataannya itu tidak dilakukan,” pungkasnya.

Ditambahkan Dedy, tersangka AA dan MR selanjutnya akan diproses hukum dan langsung dibawa ke Surabaya, untuk dilakukan penahanan di tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati).

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB