Korupsi DD, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi hendak masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi hendak masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Tanjung Bumi inisial MR. Selain menahan MR, Kejari juga menahan Camat Tanjung Bumi inisial AA.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedy Franky mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, setelah melalui proses pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

“Keduanya sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali, hari ini kita panggil sebagai saksi dan setelah dimintai keterangan, akhirnya tim penyidik kejaksaan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan, terhadap AA dan MR” kata Dedy saat di wawancara awak media, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri di Sampang Ditangkap Polisi

Anggaran Dana Desa tahun 2021 itu membawa malapetaka terhadap Kepala Desa dan Camat Tanjung Bumi, setelah dilaporkan masyarakat. Terdapat penyelewengan dana desa tahun anggaran 2021 Kades setempat dan terkesan abai dari pengawasan Camat Tanjung Bumi.

Menurut Dedy, modus tersangka MR meraup keuntungan dengan cara  mengurangi volume pekerjaan fisik. Bahkan, kata Dedy, dari kegiatan fisik tahun anggaran 2021 ada kekurangan volume. Sehingga dia memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Baca Juga :  Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

“Untuk saudara AA disangkakan penyalahgunaan wewenang, karena camat berkewajiban untuk melakukan pemantauan dan evaluasi dalam penyaluran dana desa, tapi kenyataannya itu tidak dilakukan,” pungkasnya.

Ditambahkan Dedy, tersangka AA dan MR selanjutnya akan diproses hukum dan langsung dibawa ke Surabaya, untuk dilakukan penahanan di tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati).

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB