Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan (Dedi Franky).

Caption: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan (Dedi Franky).

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan memberikan kejutan di akhir Juni 2022 dengan menahan 4 orang sekaligus, dalam 2 kasus berbeda pada Selasa (28/06/2022) sore.

Penahanan tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari setempat, Dedi Franky, di lobby Kantor Kejari setempat.

“Tim penyidik Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka, dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari dua kasus berbeda,” tutur Dedi.

Pertama, kasus APBDes Desa Tanjung Bumi, kerugian negara untuk sementara perhitungannya masih sekitar Rp 300 juta, tetapi ini masih penghitungan awal, mungkin masih bisa berkembang.

Baca Juga :  Identitas Terduga Maling Dibakar di Bangkalan Terungkap

Tersangka AA dan MR, masih sempat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Modusnya, ada beberapa pekerjaan fisik tidak sesuai RAB atau kekurangan volume.

“Untuk kasus kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Kelbung Kecamatan Galis,” jelasnya.

Menurutnya, Kartu PKH tidak di distribusikan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pendamping PKH dan isteri mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Putra Mantan Kades di Sampang Jadi Korban Pembacokan

“Modusnya, dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan 2021,” terang Dedi.

Sementara tersangka kasus PKH insial NZ selaku pendamping PKH, dan SU istri mantan Kades Kelbung dengan modus semua kartu PKH dipegang semua istri Kades.

“Pendamping mengetahui dan dicairkan untuk kepentingan pribadi,“ ujarnya.

Dedi menambahkan, dari dua kasus kerugiannya sekitar 2,3 milyar dari kasus tersebut. Hal ini masih temuan awal, kerugian masih bisa bertambah dan langsung dilakukan penahanan di Surabaya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB