Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan (Dedi Franky).

Caption: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan (Dedi Franky).

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan memberikan kejutan di akhir Juni 2022 dengan menahan 4 orang sekaligus, dalam 2 kasus berbeda pada Selasa (28/06/2022) sore.

Penahanan tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari setempat, Dedi Franky, di lobby Kantor Kejari setempat.

“Tim penyidik Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka, dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari dua kasus berbeda,” tutur Dedi.

Pertama, kasus APBDes Desa Tanjung Bumi, kerugian negara untuk sementara perhitungannya masih sekitar Rp 300 juta, tetapi ini masih penghitungan awal, mungkin masih bisa berkembang.

Baca Juga :  Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Tersangka AA dan MR, masih sempat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Modusnya, ada beberapa pekerjaan fisik tidak sesuai RAB atau kekurangan volume.

“Untuk kasus kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Kelbung Kecamatan Galis,” jelasnya.

Menurutnya, Kartu PKH tidak di distribusikan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pendamping PKH dan isteri mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Penyanyi Dangdut Asal Sampang Madura Dilaporkan Ke Polisi

“Modusnya, dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan 2021,” terang Dedi.

Sementara tersangka kasus PKH insial NZ selaku pendamping PKH, dan SU istri mantan Kades Kelbung dengan modus semua kartu PKH dipegang semua istri Kades.

“Pendamping mengetahui dan dicairkan untuk kepentingan pribadi,“ ujarnya.

Dedi menambahkan, dari dua kasus kerugiannya sekitar 2,3 milyar dari kasus tersebut. Hal ini masih temuan awal, kerugian masih bisa bertambah dan langsung dilakukan penahanan di Surabaya.

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB