Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan (Dedi Franky).

Caption: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan (Dedi Franky).

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan memberikan kejutan di akhir Juni 2022 dengan menahan 4 orang sekaligus, dalam 2 kasus berbeda pada Selasa (28/06/2022) sore.

Penahanan tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari setempat, Dedi Franky, di lobby Kantor Kejari setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka, dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari dua kasus berbeda,” tutur Dedi.

Pertama, kasus APBDes Desa Tanjung Bumi, kerugian negara untuk sementara perhitungannya masih sekitar Rp 300 juta, tetapi ini masih penghitungan awal, mungkin masih bisa berkembang.

Baca Juga :  Innalilahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, "Selamat Jalan Pak Kajari Blitar"

Tersangka AA dan MR, masih sempat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Modusnya, ada beberapa pekerjaan fisik tidak sesuai RAB atau kekurangan volume.

“Untuk kasus kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Kelbung Kecamatan Galis,” jelasnya.

Menurutnya, Kartu PKH tidak di distribusikan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pendamping PKH dan isteri mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

“Modusnya, dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan 2021,” terang Dedi.

Sementara tersangka kasus PKH insial NZ selaku pendamping PKH, dan SU istri mantan Kades Kelbung dengan modus semua kartu PKH dipegang semua istri Kades.

“Pendamping mengetahui dan dicairkan untuk kepentingan pribadi,“ ujarnya.

Dedi menambahkan, dari dua kasus kerugiannya sekitar 2,3 milyar dari kasus tersebut. Hal ini masih temuan awal, kerugian masih bisa bertambah dan langsung dilakukan penahanan di Surabaya.

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB