Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo (Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo (Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono).

Gorontalo || Rega Media News

Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo, atas kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oknum Polisi di Gorontalo berpangkat Brigadir, saat ini sedang ditangani pihaknya.

Permintaan maaf Polda Gorontalo terhadap perbuatan oknum angggotanya yang mencoreng nama baik institusi Polri itu, disampaikan Wahyu lewat keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Sabtu (16/07/2022) siang tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo atas kejadian ini. Yang jelas, apa yang dilakukan oleh Oknum Brigpol YS, telah melanggar nilai-nilai etika Kepolisian,” ungkap Wahyu.

Menurutnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan tidak beradab atau amoral, yang diduga dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Untuk Bencana

“Bapak Kapolda secara tegas, akan berikan sanksi paling berat terhadap oknum Brigpol YS. Akan diberikan 2 sanksi, yaitu Kode Etik dan Sanksi Pidana Umum sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan anak,” tuturnya.

Ia menceritakan, kasus yang menyeret Brigpol YS itu, diketahui pihaknya bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban, ke SPKT Polda Gorontalo, Minggu (10/07/2022) malam.

“Adanya laporan tersebut, langsung direspon cepat Bapak Kapolda dengan memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum, untuk segera proses cepat, baik kode etik maupun proses penyidikan tindak pidananya,” kata Wahyu.

Pada hari Senin (11/07/2022) kemarin, pelaku Brigpol YS diamankan Propam, guna pemeriksaan pelanggaran Kode Etik, dan langsung ditempatkan dalam tempat khusus (Ditahan) Propam.

Baca Juga :  Dua Mobil Anggota DPRD Sampang Hangus Terbakar

“Bersamaan dengan itu, proses penyidikan pidana umumnya juga berjalan. Selanjutnya, Selasa (12/07/2022), penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai tersangka,” Lanjutnya.

Imbuhnya, dengan adanya Peraturan Kepolisian yang baru nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, apa yang dilakukan oleh Oknum Brigpol YS termasuk kategori pelanggaran berat.

“Perbuatan oknum Brigpol YS dapat dikategorikan pelanggaran berat, sehingga dapat diproses Kode Etik dengan sanksi terberat. Yakni, PTDH melalui mekanisme sidang komisi Kode Etik, tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkraht). Selain itu, proses penyidikan tindak pidananya juga jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB