DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2021

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun 2021.

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2021, Senin (18/07/2022).

Selain itu, kegiatan yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat tersebut juga digelar Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Pantauan media ini, hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wabup Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kepala BUMN Dan BUMD Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang H Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa paripurna tersebut telah memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan sesuai peraturan tata tertib anggota DPRD setempat.

“Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI TA. 2021 Dan Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ini dihadiri sebanyak 32 orang dari sebanyak 45 anggota dengan keterangan ijin 11 orang dan sakit sebanyak 2 orang,” singkat H Anwari Abdullah.

Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III H Fauzan Adzima menyampaikan, paripurna tersebut merupakan paripurna yang ke 10 dan dihadiri sebanyak 32 dari 45 orang.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Buat Handsenitizer Dari Bahan Tradisional

“Rapat ini merupakan kelanjutan rapat sebelumnya, alhamdulillah saat ini telah memenuhi kuorum dan bagian Panja LHP BPK RI bisa menyampaikan langsung Bupati Sampang,” ucapnya.

Sementara Ketua Panja LHP BPK RI TA. 2021 Agus Husnul Yaqin menyampaikan, ini sebenarnya lebih kepada penguatan dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

Penguatan itu diantaranya, penatausahaan terhadap pajak dan retribusi tidak patuh terhadap perundang undangan.

“Untuk lebih teknis perlu di rubah Perbup-nya, kemudian catat wajib pajaknya, didata wajib retribusinya jangan sampai ada yang tidak wajib retribusi tapi ditarik retribusi tidak wajib pajak ditarik pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, kemudian kita mendorong pemerintah daerah ada pola, tidak statis dan tidak bertahan saja, tapi harus ada kreatifitas.

Jadi misal temuan tentang kekurangan volume atau kelebihan bayar dan seterusnya ini kan tiap tahun solusi ke depan apa, kan tidak hanya sekedar kemudian memberi sanksi pengembalian dan seterusnya.

Tapi, penguatan terhadap konsultan pengawas, PPTK para pihak itu dengan cara digitalisasi. Dengan dibuatkan aplikasi, kemudian secara satelit sudah bisa dipantau.

Selebihnya administratif, misal di RSUD melakukan kerjasama yang seharusnya terima uang itu adalah bendahara tapi dicatat pelayanan karena yang melakukan kerjasama pelayanan.

Baca Juga :  Kualitas Proyek Rabat Beton di Gunung Sekar Sampang Diragukan

Dari itu kita minta rubah Perbup dan SOP-nya, akhirnya disepakati kemarin dan dari hasil rekomendasi BPK juga harus disinkronkan.

Jadi ketika membuat SOP atau panduan itu duduk bareng tidak kemudian membuat tidak membuat bersama.

“Termasuk juga yang di RSD Ketapang itu kepada flow up kurang di catat iya tapi tidak jelas itu apa seterusnya dan sebagainya,” tuturnya.

Agus menambahkan, terkait Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) itu maslaah klasik maka jawabannya Sampang Satu Data. Siapa yang wajib pajak berdasarkan SPPT yang ada.

Untuk PBB jadi nanti Sampang satu data dan NJOP-nya harus dirubah disesuaikan. Sekarang NJOP-nya juga masih Rp 5000 – 6000 dari tahun 1972 belum dirubah hingga hari ini Senin 18/07/2022.

“Kami mendorong untuk melakukan identifikasi kemudian melakukan pendataan terhadap wajib pajak itu karena wajib ini sifatnya wajib karena implikasi dari wajib pajak adalah pembangunan tapi retribusi itu implikasinya kepada pelayanan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, dengan rekomendasi penguatan Panja LHP BPK RI tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi seluruh kinerjanya.

“Penguatan yang disampaikan Panja ini kita akan rapatkan dengan pihak terkait untuk mengevaluasi seluruh sistem kinerja OPD,” ujarnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB