DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2021

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun 2021.

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2021, Senin (18/07/2022).

Selain itu, kegiatan yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat tersebut juga digelar Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Pantauan media ini, hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wabup Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kepala BUMN Dan BUMD Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang H Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa paripurna tersebut telah memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan sesuai peraturan tata tertib anggota DPRD setempat.

“Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI TA. 2021 Dan Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ini dihadiri sebanyak 32 orang dari sebanyak 45 anggota dengan keterangan ijin 11 orang dan sakit sebanyak 2 orang,” singkat H Anwari Abdullah.

Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III H Fauzan Adzima menyampaikan, paripurna tersebut merupakan paripurna yang ke 10 dan dihadiri sebanyak 32 dari 45 orang.

Baca Juga :  Danguskamla Koarmada II Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-117 Sampang

“Rapat ini merupakan kelanjutan rapat sebelumnya, alhamdulillah saat ini telah memenuhi kuorum dan bagian Panja LHP BPK RI bisa menyampaikan langsung Bupati Sampang,” ucapnya.

Sementara Ketua Panja LHP BPK RI TA. 2021 Agus Husnul Yaqin menyampaikan, ini sebenarnya lebih kepada penguatan dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

Penguatan itu diantaranya, penatausahaan terhadap pajak dan retribusi tidak patuh terhadap perundang undangan.

“Untuk lebih teknis perlu di rubah Perbup-nya, kemudian catat wajib pajaknya, didata wajib retribusinya jangan sampai ada yang tidak wajib retribusi tapi ditarik retribusi tidak wajib pajak ditarik pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, kemudian kita mendorong pemerintah daerah ada pola, tidak statis dan tidak bertahan saja, tapi harus ada kreatifitas.

Jadi misal temuan tentang kekurangan volume atau kelebihan bayar dan seterusnya ini kan tiap tahun solusi ke depan apa, kan tidak hanya sekedar kemudian memberi sanksi pengembalian dan seterusnya.

Tapi, penguatan terhadap konsultan pengawas, PPTK para pihak itu dengan cara digitalisasi. Dengan dibuatkan aplikasi, kemudian secara satelit sudah bisa dipantau.

Selebihnya administratif, misal di RSUD melakukan kerjasama yang seharusnya terima uang itu adalah bendahara tapi dicatat pelayanan karena yang melakukan kerjasama pelayanan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Optimis Semua RPJMD 2019-2024 Terlaksana dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Dari itu kita minta rubah Perbup dan SOP-nya, akhirnya disepakati kemarin dan dari hasil rekomendasi BPK juga harus disinkronkan.

Jadi ketika membuat SOP atau panduan itu duduk bareng tidak kemudian membuat tidak membuat bersama.

“Termasuk juga yang di RSD Ketapang itu kepada flow up kurang di catat iya tapi tidak jelas itu apa seterusnya dan sebagainya,” tuturnya.

Agus menambahkan, terkait Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) itu maslaah klasik maka jawabannya Sampang Satu Data. Siapa yang wajib pajak berdasarkan SPPT yang ada.

Untuk PBB jadi nanti Sampang satu data dan NJOP-nya harus dirubah disesuaikan. Sekarang NJOP-nya juga masih Rp 5000 – 6000 dari tahun 1972 belum dirubah hingga hari ini Senin 18/07/2022.

“Kami mendorong untuk melakukan identifikasi kemudian melakukan pendataan terhadap wajib pajak itu karena wajib ini sifatnya wajib karena implikasi dari wajib pajak adalah pembangunan tapi retribusi itu implikasinya kepada pelayanan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, dengan rekomendasi penguatan Panja LHP BPK RI tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi seluruh kinerjanya.

“Penguatan yang disampaikan Panja ini kita akan rapatkan dengan pihak terkait untuk mengevaluasi seluruh sistem kinerja OPD,” ujarnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB