DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2021

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun 2021.

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI tahun 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2021, Senin (18/07/2022).

Selain itu, kegiatan yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat tersebut juga digelar Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Pantauan media ini, hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wabup Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kepala BUMN Dan BUMD Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang H Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa paripurna tersebut telah memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan sesuai peraturan tata tertib anggota DPRD setempat.

“Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panja LHP BPK RI TA. 2021 Dan Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ini dihadiri sebanyak 32 orang dari sebanyak 45 anggota dengan keterangan ijin 11 orang dan sakit sebanyak 2 orang,” singkat H Anwari Abdullah.

Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III H Fauzan Adzima menyampaikan, paripurna tersebut merupakan paripurna yang ke 10 dan dihadiri sebanyak 32 dari 45 orang.

Baca Juga :  Mudik Gratis Dari Jakarta, Warga: Terima Kasih Bupati Sampang

“Rapat ini merupakan kelanjutan rapat sebelumnya, alhamdulillah saat ini telah memenuhi kuorum dan bagian Panja LHP BPK RI bisa menyampaikan langsung Bupati Sampang,” ucapnya.

Sementara Ketua Panja LHP BPK RI TA. 2021 Agus Husnul Yaqin menyampaikan, ini sebenarnya lebih kepada penguatan dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

Penguatan itu diantaranya, penatausahaan terhadap pajak dan retribusi tidak patuh terhadap perundang undangan.

“Untuk lebih teknis perlu di rubah Perbup-nya, kemudian catat wajib pajaknya, didata wajib retribusinya jangan sampai ada yang tidak wajib retribusi tapi ditarik retribusi tidak wajib pajak ditarik pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, kemudian kita mendorong pemerintah daerah ada pola, tidak statis dan tidak bertahan saja, tapi harus ada kreatifitas.

Jadi misal temuan tentang kekurangan volume atau kelebihan bayar dan seterusnya ini kan tiap tahun solusi ke depan apa, kan tidak hanya sekedar kemudian memberi sanksi pengembalian dan seterusnya.

Tapi, penguatan terhadap konsultan pengawas, PPTK para pihak itu dengan cara digitalisasi. Dengan dibuatkan aplikasi, kemudian secara satelit sudah bisa dipantau.

Selebihnya administratif, misal di RSUD melakukan kerjasama yang seharusnya terima uang itu adalah bendahara tapi dicatat pelayanan karena yang melakukan kerjasama pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Bentuk Program Baru Cegah Covid-19

Dari itu kita minta rubah Perbup dan SOP-nya, akhirnya disepakati kemarin dan dari hasil rekomendasi BPK juga harus disinkronkan.

Jadi ketika membuat SOP atau panduan itu duduk bareng tidak kemudian membuat tidak membuat bersama.

“Termasuk juga yang di RSD Ketapang itu kepada flow up kurang di catat iya tapi tidak jelas itu apa seterusnya dan sebagainya,” tuturnya.

Agus menambahkan, terkait Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) itu maslaah klasik maka jawabannya Sampang Satu Data. Siapa yang wajib pajak berdasarkan SPPT yang ada.

Untuk PBB jadi nanti Sampang satu data dan NJOP-nya harus dirubah disesuaikan. Sekarang NJOP-nya juga masih Rp 5000 – 6000 dari tahun 1972 belum dirubah hingga hari ini Senin 18/07/2022.

“Kami mendorong untuk melakukan identifikasi kemudian melakukan pendataan terhadap wajib pajak itu karena wajib ini sifatnya wajib karena implikasi dari wajib pajak adalah pembangunan tapi retribusi itu implikasinya kepada pelayanan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, dengan rekomendasi penguatan Panja LHP BPK RI tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi seluruh kinerjanya.

“Penguatan yang disampaikan Panja ini kita akan rapatkan dengan pihak terkait untuk mengevaluasi seluruh sistem kinerja OPD,” ujarnya.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB