BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia.

Jakarta || Rega Media News

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan Transyogi Cibubur pada Senin sore lalu. Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibat dari peristiwa tersebut, sedikitnya 11 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka, Selasa, 19 Juli 2022.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi. Namun naas, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya. Pasca kejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.

Baca Juga :  Percepat Pencegahan Stunting, Dinkes Sampang Gelar Pelatihan Intervensi Perubahan Perilaku

“Kami atas nama manajemen BPJAMSOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,”terang Roswita.

Lebih jauh Roswita menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.

Dalam kesempatan tersebut, istri dari peserta mengucapkan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.

Baca Juga :  Selama Dua Hari, Kejadian Tragis Terjadi di Sampang

Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK. Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.

Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.

“Ini merupakan program dari pemerinah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tutup Roswita

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari turut prihatin atas musibah yang terjadi

“Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi, semoga dengan musibah ini, dapat dijadikan pengetahuan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagkerjaan bagi para pekerja Indonesia sehingga para pekerja tidak perlu khawatir akan resiko saat ia bekerja”, ujar Vinca.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB