Cafe Luxor Sajikan Penari Sexy, Aktivis Bakal Layangkan Surat

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak seorang wanita penari sexy berada didalam kurung besi ditengah kerumunan pengunjung Cafe Luxor, Surabaya.

Caption: tampak seorang wanita penari sexy berada didalam kurung besi ditengah kerumunan pengunjung Cafe Luxor, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Alih-alih bertujuan untuk mengundang banyak pengunjung yang datang untuk mencari hiburan malam, Cafe Luxor di Jl. Pahlawan, Surabaya, Sabtu (23/07/2022) dini hari, menyajikan penari striptis.

Tidak hanya itu saja, Cafe Luxor yang selama ini sering diberitakan karena selalu melanggar, juga menjual minuman oplosan yang diduga kuat tidak mempunyai ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, tidak heran jika tempat hiburan malam atau yang biasa disebut diskotik tersebut, menjadi atensi salah satu aktivis di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Ini Hasil Tes Kesehatan Cabup-Cawabup Sampang 2024

Menurut salah satu pengunjung saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penarinya ada empat orang wanita muda berpenampilan sexy.

“Dua menari diatas panggung depan DJ, dua lagi didalam kurung samping di kanan-kiri panggung DJ,” ucap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Secara terpisah, Ketua Umum LSM Abdi Rakyat Nusantara, Zainal Abidin mengatakan, sangat menyayangkan adanya tempat hiburan malam yang masih menyajikan penari striptis.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

“Hal tersebut lantaran bisa merusak moral dan etika para pemuda penerus bangsa,” ucap Zainal, Sabtu (23/07).

Oleh karena itu, lanjut Zainal, demi menjaga moral dan etika pemuda penerus bangsa supaya tidak rusak, pihaknya akan segera menyurati Kasatpol PP Kota Surabaya.

“Kami juga akan surati Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan tembusan Walikota Surabaya beserta Komisi A DPRD Kota Surabaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB