Konflik Belum Selesai IMB Sudah Terbit, DPRD Kota Surabaya Komisi C Murka

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Surabaya || Rega Madia News

Pelepasan segel rumah tingkat 3 yang diduga selama pembangunan tidak mempunyai IMB oleh Satpol-PP Kota Surabaya beberapa lalu membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi C Kota Surabaya.

Akibat ulah pemerintah Kota Surabaya tersebut, pada hari Rabu (27/07/2022) siang, DPRD Kota Surabaya dari Komisi C mengadakan Hearing dengan dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Dikutip dari pemberitaan salah satu media, seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kota Surabaya merasa di injak-injak oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Baca Juga :  Langkah Perssu Sumenep Terhenti di Babak 64 Besar Piala Indonesia

“Hal ini lantaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) tak menindaklanjuti hasil resume yang telah disepakati pada hearing sebelumnya,” ucap Ketua DPRD Komisi C Kota Surabaya Baktiono.

Sedangkan Korban yang rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik oknum pegawai PT. Pelni Moh. Soleh saat dikonfirmasi wartawan regamedianews.com hanya berharap melalu Dewan bisa mendapat keadilan.

“Selama 6 tahun mencari keadilan, alhamdulilah kami mendapat keadilan melalui bapak-bapak Dewan Komisi C. Kami selaku korban hanya berdo’a saja, semoga perjuangan saya melalui bapak-bapak Dewan bisa mendapatkan keadilan dengan se-adil-adilnya,” ungkap harapannya.

Baca Juga :  Ketua YLBHI-G Gorut Dukung IM Usut Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Buluwatu

Perlu diketahui, pembangunan milik oknum pegawai PT. Pelni di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni untuk istri keduanya merusak 2 rumah yang ada di sebelahnya.

Moh. Soleh selaku pemilik salah satu rumah yang rusak sudah 6 tahun mencari keadilan. Sedangkan rumah warga lainnya yang juga ikut rusak, hanya bisa mengeluh hingga pemilik rumah kepikiran dan meninggal dunia.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB