Konflik Belum Selesai IMB Sudah Terbit, DPRD Kota Surabaya Komisi C Murka

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Surabaya || Rega Madia News

Pelepasan segel rumah tingkat 3 yang diduga selama pembangunan tidak mempunyai IMB oleh Satpol-PP Kota Surabaya beberapa lalu membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi C Kota Surabaya.

Akibat ulah pemerintah Kota Surabaya tersebut, pada hari Rabu (27/07/2022) siang, DPRD Kota Surabaya dari Komisi C mengadakan Hearing dengan dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari pemberitaan salah satu media, seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kota Surabaya merasa di injak-injak oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Baca Juga :  Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Rumahnya Ditempeli Stiker

“Hal ini lantaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) tak menindaklanjuti hasil resume yang telah disepakati pada hearing sebelumnya,” ucap Ketua DPRD Komisi C Kota Surabaya Baktiono.

Sedangkan Korban yang rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik oknum pegawai PT. Pelni Moh. Soleh saat dikonfirmasi wartawan regamedianews.com hanya berharap melalu Dewan bisa mendapat keadilan.

“Selama 6 tahun mencari keadilan, alhamdulilah kami mendapat keadilan melalui bapak-bapak Dewan Komisi C. Kami selaku korban hanya berdo’a saja, semoga perjuangan saya melalui bapak-bapak Dewan bisa mendapatkan keadilan dengan se-adil-adilnya,” ungkap harapannya.

Baca Juga :  PT. Takabeya Perkasa Group Salurkan Bantuan Wastafel Di 17 Kecamatan

Perlu diketahui, pembangunan milik oknum pegawai PT. Pelni di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni untuk istri keduanya merusak 2 rumah yang ada di sebelahnya.

Moh. Soleh selaku pemilik salah satu rumah yang rusak sudah 6 tahun mencari keadilan. Sedangkan rumah warga lainnya yang juga ikut rusak, hanya bisa mengeluh hingga pemilik rumah kepikiran dan meninggal dunia.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB