Konflik Belum Selesai IMB Sudah Terbit, DPRD Kota Surabaya Komisi C Murka

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Surabaya || Rega Madia News

Pelepasan segel rumah tingkat 3 yang diduga selama pembangunan tidak mempunyai IMB oleh Satpol-PP Kota Surabaya beberapa lalu membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi C Kota Surabaya.

Akibat ulah pemerintah Kota Surabaya tersebut, pada hari Rabu (27/07/2022) siang, DPRD Kota Surabaya dari Komisi C mengadakan Hearing dengan dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari pemberitaan salah satu media, seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kota Surabaya merasa di injak-injak oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Baca Juga :  Sekolah TK dan KB di Sampang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

“Hal ini lantaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) tak menindaklanjuti hasil resume yang telah disepakati pada hearing sebelumnya,” ucap Ketua DPRD Komisi C Kota Surabaya Baktiono.

Sedangkan Korban yang rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik oknum pegawai PT. Pelni Moh. Soleh saat dikonfirmasi wartawan regamedianews.com hanya berharap melalu Dewan bisa mendapat keadilan.

“Selama 6 tahun mencari keadilan, alhamdulilah kami mendapat keadilan melalui bapak-bapak Dewan Komisi C. Kami selaku korban hanya berdo’a saja, semoga perjuangan saya melalui bapak-bapak Dewan bisa mendapatkan keadilan dengan se-adil-adilnya,” ungkap harapannya.

Baca Juga :  Kompak, Satu Keluarga Kaya Punya Motor Bodong

Perlu diketahui, pembangunan milik oknum pegawai PT. Pelni di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni untuk istri keduanya merusak 2 rumah yang ada di sebelahnya.

Moh. Soleh selaku pemilik salah satu rumah yang rusak sudah 6 tahun mencari keadilan. Sedangkan rumah warga lainnya yang juga ikut rusak, hanya bisa mengeluh hingga pemilik rumah kepikiran dan meninggal dunia.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB