Tangkap 2 Pengedar di Surabaya, Polisi Sita 11 Ribu Pil Koplo dan 50 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kedua pelaku berinisial, TK (35 tahun) dan IH, (24 tahun) saat dimankan petugas.

Caption: Kedua pelaku berinisial, TK (35 tahun) dan IH, (24 tahun) saat dimankan petugas.

Surabaya || Rega Media News

Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua orang pengedar berbagai jenis barang haram seperti, sabu-sabu, ganja dan pil koplo, di rumah kontrakan Jalan Raya Ngeni Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, pada Senin, (11/07/2022).

Kedua pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial, TK (35 tahun), mereka merupakan warga Jalan Rungkut Menanggal Kec. Gunung Anyar Surabaya, dan IH, (24 tahun) warga Jalan Jetis Kulon Wonokromo Kota Surabaya.

Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnakorkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, kedua pelaku kita amankan di kontrakan dengan barang bukti, 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing, 50,57 gram, 1,16 gram, 1,16 gram, 1,20 gram, 1,21 gram, 1,32 gram, 1,37 gram, 0,57 gram, 0,57 gram, 0,71 gram, 0,72 gram, dengan berat total 60,56 gram sabu beserta bungkusnya.

Baca Juga :  Kodim Pati Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Komponen Masyarakat

“Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi bahwa adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu, ganja dan pil koplo,” kata Daniel.

Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis daun Ganja dengan berat 15,64 gram, serta 10 bungkus plastik yang berisi daun ganja dengan berat masing-masing, 1,61, +1,45, +1,57, +1,42, +1,56, +1,67, +1,55, +1,33, +1,49, +1,21 dengan berat total 14,96.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari mengungkapkan, Selain mengamankan kedua pelaku anggota juga menyita barang bukti lain berupa, 11 botol plastic warna putih yang berisi 11.000 (sebelas ribu) butir pil dobel LL, 5 klip plastik yang berisi 250 butir pil Logo LL.

“Kemudian 2 buah Timbangan Elektrik, 1 buah HP OPPO warna Hitam,15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas tempat Cotton Bud, dan 1 buah tas warna Coklat,” ungkap Daniel.

Baca Juga :  Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Kedua pelaku langsung dikeler menuju Polrestabes Surabaya, dan di hadapan polisi, pelaku TK mengaku mereka mendapat perintah melalui telepon dari AG (DPO) untuk mengambil sabu 50 gram, di Jalan Kenjeran Surabaya.

“Pelaku IH merupakan anak buah dari TK yang seringkali diperintah untuk mengambil maupun pasang ranjauan dan mendapat bayaran uang sebesar Rp. 300.000,- perminggu serta memakai sabu secara gratis,” pungkas Daniel, pada Rabu, (03/08/2022).

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang tunjukkan barang hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB