Gandeng Pelaku Bisnis, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Sosialisasi Manfaat Jaminan

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep melakukan sosialisasi kepada entrepreuner baru di Kabupaten Sumenep di seminar Bisnis Ciputra entrepreuner Club (CEC), Rabu (03/08/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan mengatakan pentingnya perlindungan jaminan social ketenagakerjaan terhadap para etrepreuner baru di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara memberikan perlindungan jaminan social melaui BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan sejak dini kepada para entrepreuner baru di Sumenep untuk dapat semakin produktif karena tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannnya”, ujar Ihsan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2023, Polres Sampang Pastikan Mudik Aman Berkesan

Kegiatan tersebut diadakan di Café Tanean Sumenep dan dihadiri sebanyak 37 entrepreuner baru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan keterangan bahwa entrepreuner baru di Sumenep termasuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja.

“Dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, para entrepreuner akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)”, ujar Vinca

Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Datang Ke Sampang, Anies Minta Doa Restu Ulama' Madura

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” tutup Vinca.

Berita Terkait

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB