Silpa DBHCHT Rp 14 Miliar di Sampang Belum Direalisasikan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum direalisasikan.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, Silpa Rp 14 miliar program DBHCHT 2021 belum bisa di realisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pagu tersebut masuk dalam PAK reguler, karena kalau Silpa itu yang bisa digunakan pertama harus rekonsiliasi dulu dengan Kemenkeu, Setelah fik jumlah uangnya, kemudian membuat surat pernyataan untuk penganggaran kembali, dan penganggaran sudah dilakukan, ditandatangani Bapak Sekda atas nama Bupati

Baca Juga :  Residivis Kawakan Asal Sampang Dibekuk Polisi

“Tidak bisa dianggarkan di awal tahun harus melalui tahapan itu dan sudah diatur di Permenkeu RI Nomor 215/PMK.07/2021 bahwa harus rekonsiliasi, dan rekonsiliasi dengan Kemenkeu tersebut sudah dilaksanakan pada akhir semester 1 kemarin,” ujar Barri pada media ini, Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :  Haji Suli Tokoh Ormas Jawa Timur Dukung Aba Idi Dua Periode

Setelah rekonsiliasi itu, lanjut Barri menuturkan, diberita acarakan dan diwajibkan membuat surat pernyataan penganggaran kemabli Silpa tersebut.

Baru oleh Kemenkeu dinyatakan ok boleh di anggarkan baru kita anggarkan yang direncanakan penganggaran di PAK reguler.

“Saat ini tahapan PAK reguler masih dilakukan pembahasan, dan Silpa DBHCHT 2021 itu baru bisa di realisasikan pada triwulan ke 4 tahun 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB