Silpa DBHCHT Rp 14 Miliar di Sampang Belum Direalisasikan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum direalisasikan.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, Silpa Rp 14 miliar program DBHCHT 2021 belum bisa di realisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pagu tersebut masuk dalam PAK reguler, karena kalau Silpa itu yang bisa digunakan pertama harus rekonsiliasi dulu dengan Kemenkeu, Setelah fik jumlah uangnya, kemudian membuat surat pernyataan untuk penganggaran kembali, dan penganggaran sudah dilakukan, ditandatangani Bapak Sekda atas nama Bupati

Baca Juga :  Kedatangan Staf Presiden RI, Tgk Amran Harapkan Dapat Menampung Aspirasi Aceh Selatan

“Tidak bisa dianggarkan di awal tahun harus melalui tahapan itu dan sudah diatur di Permenkeu RI Nomor 215/PMK.07/2021 bahwa harus rekonsiliasi, dan rekonsiliasi dengan Kemenkeu tersebut sudah dilaksanakan pada akhir semester 1 kemarin,” ujar Barri pada media ini, Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Kunjungi Bangkalan

Setelah rekonsiliasi itu, lanjut Barri menuturkan, diberita acarakan dan diwajibkan membuat surat pernyataan penganggaran kemabli Silpa tersebut.

Baru oleh Kemenkeu dinyatakan ok boleh di anggarkan baru kita anggarkan yang direncanakan penganggaran di PAK reguler.

“Saat ini tahapan PAK reguler masih dilakukan pembahasan, dan Silpa DBHCHT 2021 itu baru bisa di realisasikan pada triwulan ke 4 tahun 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB