Silpa DBHCHT Rp 14 Miliar di Sampang Belum Direalisasikan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum direalisasikan.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, Silpa Rp 14 miliar program DBHCHT 2021 belum bisa di realisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pagu tersebut masuk dalam PAK reguler, karena kalau Silpa itu yang bisa digunakan pertama harus rekonsiliasi dulu dengan Kemenkeu, Setelah fik jumlah uangnya, kemudian membuat surat pernyataan untuk penganggaran kembali, dan penganggaran sudah dilakukan, ditandatangani Bapak Sekda atas nama Bupati

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

“Tidak bisa dianggarkan di awal tahun harus melalui tahapan itu dan sudah diatur di Permenkeu RI Nomor 215/PMK.07/2021 bahwa harus rekonsiliasi, dan rekonsiliasi dengan Kemenkeu tersebut sudah dilaksanakan pada akhir semester 1 kemarin,” ujar Barri pada media ini, Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :  RSUD Ketapang Akan Terapkan Metode ERACS Bantu Cepat Sembuh Usai Operasi Cesar

Setelah rekonsiliasi itu, lanjut Barri menuturkan, diberita acarakan dan diwajibkan membuat surat pernyataan penganggaran kemabli Silpa tersebut.

Baru oleh Kemenkeu dinyatakan ok boleh di anggarkan baru kita anggarkan yang direncanakan penganggaran di PAK reguler.

“Saat ini tahapan PAK reguler masih dilakukan pembahasan, dan Silpa DBHCHT 2021 itu baru bisa di realisasikan pada triwulan ke 4 tahun 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB