Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di warung kopi Kris, Jl. Memet S, Surabaya, Senin (15/08/2022) pagi.

Selain mengungkap kasus, para petugas juga menangkap 1 pelaku berinisial EC (24 th) warga Bogen Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Terminal Kenjeran Lama Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi pelaku pencurian Handphone sedang berada di terminal,” ucap Suryadi.

Baca Juga :  Satu Persatu Kasus Rudapaksa di Sampang Terungkap

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Suryadi, petugas menemukan barang bukti 4 Hp dan Vape hasil mencuri. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna di proses lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengaku sekitar puku 02.00 wib dini hari, mencuri 4 Hp dan 1 Vape di warkop Jalan Memet saat korban sedang tidur,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Suryadi, pelaku juga sempat mau menjual Hp hasil mencurinya, namun tidak laku. Sehingga pelaku pergi ke terminal Kenjeran Lama dan ditangkap petugas.

Baca Juga :  Ra Latif Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC PPP Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Samsung J7 Premi warna Hitam, 1 Hp merk Oppo A37, 1 Hp iPhone 7 Plus warna Gold, 1 Hp iPhone 11 warna Purple dan 1 Device Vape Hez Ohm warna Pink.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 3e KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB