Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di warung kopi Kris, Jl. Memet S, Surabaya, Senin (15/08/2022) pagi.

Selain mengungkap kasus, para petugas juga menangkap 1 pelaku berinisial EC (24 th) warga Bogen Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Terminal Kenjeran Lama Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi pelaku pencurian Handphone sedang berada di terminal,” ucap Suryadi.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Tukang Tato di Surabaya

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Suryadi, petugas menemukan barang bukti 4 Hp dan Vape hasil mencuri. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna di proses lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengaku sekitar puku 02.00 wib dini hari, mencuri 4 Hp dan 1 Vape di warkop Jalan Memet saat korban sedang tidur,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Suryadi, pelaku juga sempat mau menjual Hp hasil mencurinya, namun tidak laku. Sehingga pelaku pergi ke terminal Kenjeran Lama dan ditangkap petugas.

Baca Juga :  Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Samsung J7 Premi warna Hitam, 1 Hp merk Oppo A37, 1 Hp iPhone 7 Plus warna Gold, 1 Hp iPhone 11 warna Purple dan 1 Device Vape Hez Ohm warna Pink.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 3e KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB