Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di warung kopi Kris, Jl. Memet S, Surabaya, Senin (15/08/2022) pagi.

Selain mengungkap kasus, para petugas juga menangkap 1 pelaku berinisial EC (24 th) warga Bogen Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Terminal Kenjeran Lama Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi pelaku pencurian Handphone sedang berada di terminal,” ucap Suryadi.

Baca Juga :  Polisi Kembali Ciduk Dua Pelaku Begal Di Bangkalan

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Suryadi, petugas menemukan barang bukti 4 Hp dan Vape hasil mencuri. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna di proses lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengaku sekitar puku 02.00 wib dini hari, mencuri 4 Hp dan 1 Vape di warkop Jalan Memet saat korban sedang tidur,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Suryadi, pelaku juga sempat mau menjual Hp hasil mencurinya, namun tidak laku. Sehingga pelaku pergi ke terminal Kenjeran Lama dan ditangkap petugas.

Baca Juga :  Tahun 2021, Sebanyak 74 Desa di Pamekasan Bakal Gelar Pilkades Serentak

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Samsung J7 Premi warna Hitam, 1 Hp merk Oppo A37, 1 Hp iPhone 7 Plus warna Gold, 1 Hp iPhone 11 warna Purple dan 1 Device Vape Hez Ohm warna Pink.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 3e KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB