Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di warung kopi Kris, Jl. Memet S, Surabaya, Senin (15/08/2022) pagi.

Selain mengungkap kasus, para petugas juga menangkap 1 pelaku berinisial EC (24 th) warga Bogen Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Terminal Kenjeran Lama Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi pelaku pencurian Handphone sedang berada di terminal,” ucap Suryadi.

Baca Juga :  Miliki Nilai Ekonomis Tinggi, Pemkab Pamekasan Mulai Lirik Budidaya Tanaman Porang

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Suryadi, petugas menemukan barang bukti 4 Hp dan Vape hasil mencuri. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna di proses lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengaku sekitar puku 02.00 wib dini hari, mencuri 4 Hp dan 1 Vape di warkop Jalan Memet saat korban sedang tidur,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Suryadi, pelaku juga sempat mau menjual Hp hasil mencurinya, namun tidak laku. Sehingga pelaku pergi ke terminal Kenjeran Lama dan ditangkap petugas.

Baca Juga :  Kurir Narkoba Ditangkap di Surabaya Tujuan Ketapang Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Samsung J7 Premi warna Hitam, 1 Hp merk Oppo A37, 1 Hp iPhone 7 Plus warna Gold, 1 Hp iPhone 11 warna Purple dan 1 Device Vape Hez Ohm warna Pink.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 3e KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB