Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipimpin langsung AKP Hendro Utaryo berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional, dengan menangkap 3 tersangka yang berbeda.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 36,276 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 4,997 butir, Obat keras (Pil Koplo) sebanyak 11.509.000, serbuk Pil Ekstasi seberat 8,34 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 buah buku catatan transaksi jual beli sabu-sabu. 1 sekrop sabu, 1 ATM BCA, 7 klip besar bekas isi Pil Ekstasi, 1 timbangan elektrik warna hitam dan silver.

Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan 1 sekrop sabu besar terbuat dari stanlis, 1 bendel plastik besar, 1 surat jalan pengiriman Pil Double L, 4 tas besar dan 2 Hp merk Redmi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan sebuah kado di hari Kemerdekaan Republika Indonesia ke 77 tahun 2022.

Baca Juga :  Bantu Warga Desa Kekeringan, Juhari Berikan Bantuan Air Bersih

“HUT RI ke 77 tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 6 ribu nyawa dengan mengungkap peredaran narkoba,” ucap Anton,” Selasa (16/08/2022) pagi.

Untuk itu, ia selaku pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sangat mengapresiasi terhadap Kasat Narkoba beserta seluruh Kanit dan anggotanya.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, kasus narkotika tersebut merupakan jaringan internasional dari negara Cina.

“Awal mula pengungkapan berhasil dilakukan, ketika petugas Satresnarkoba menangkap pengedar inisial YA didalam kost Jalan Kalijudan Surabaya, Selasa (09/08/2022) kemarin,” terang AKP Hendro.

Lanjut Hendro, setelah dilakukan interogasi terhadap YA, dikembangkan ke bandar di wilayah Jalan Tapak Siring Surabaya dan berhasil menangkap tersangka AWR.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Tim Gabungan Sisir Sejumlah Wilayah Surabaya

“Ketika AWR diinterogasi, dirinya mengaku bahwa narkoba dan obat keras dalam jumlah besar dititipkan ke saudaranya di Mojokerto,” jelasnya.

Mendapat pengakuan AWR, sambungnya, petugas langsung melakukan pengembangan ke Mojokerto dan berhasil menangkap saudaranya berinisial TJF.

“Dari keterangan JWF, dirinya hanya dititipkan barang narkoba dari saudaranya AWR dan diberikan imbalan Rp 5 juta,” tuturnya.

Masih kata Hendro, JWF juga menjelaskan, jika untuk barang obat keras, ditaruh didalam rumah. Sedangkan untuk narkoba karena takut, dikubur di sawah samping pohon pisang.

“Kini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) serta Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2008 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB