Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipimpin langsung AKP Hendro Utaryo berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional, dengan menangkap 3 tersangka yang berbeda.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 36,276 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 4,997 butir, Obat keras (Pil Koplo) sebanyak 11.509.000, serbuk Pil Ekstasi seberat 8,34 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 buah buku catatan transaksi jual beli sabu-sabu. 1 sekrop sabu, 1 ATM BCA, 7 klip besar bekas isi Pil Ekstasi, 1 timbangan elektrik warna hitam dan silver.

Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan 1 sekrop sabu besar terbuat dari stanlis, 1 bendel plastik besar, 1 surat jalan pengiriman Pil Double L, 4 tas besar dan 2 Hp merk Redmi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan sebuah kado di hari Kemerdekaan Republika Indonesia ke 77 tahun 2022.

Baca Juga :  Harta Rampasan Dari Eks Ketua DPRD Bangkalan Akan Dilelang KPK

“HUT RI ke 77 tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 6 ribu nyawa dengan mengungkap peredaran narkoba,” ucap Anton,” Selasa (16/08/2022) pagi.

Untuk itu, ia selaku pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sangat mengapresiasi terhadap Kasat Narkoba beserta seluruh Kanit dan anggotanya.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, kasus narkotika tersebut merupakan jaringan internasional dari negara Cina.

“Awal mula pengungkapan berhasil dilakukan, ketika petugas Satresnarkoba menangkap pengedar inisial YA didalam kost Jalan Kalijudan Surabaya, Selasa (09/08/2022) kemarin,” terang AKP Hendro.

Lanjut Hendro, setelah dilakukan interogasi terhadap YA, dikembangkan ke bandar di wilayah Jalan Tapak Siring Surabaya dan berhasil menangkap tersangka AWR.

Baca Juga :  Bawa Sabu Dari Sulteng, 2 Warga Kota Gorontalo Diciduk Polisi

“Ketika AWR diinterogasi, dirinya mengaku bahwa narkoba dan obat keras dalam jumlah besar dititipkan ke saudaranya di Mojokerto,” jelasnya.

Mendapat pengakuan AWR, sambungnya, petugas langsung melakukan pengembangan ke Mojokerto dan berhasil menangkap saudaranya berinisial TJF.

“Dari keterangan JWF, dirinya hanya dititipkan barang narkoba dari saudaranya AWR dan diberikan imbalan Rp 5 juta,” tuturnya.

Masih kata Hendro, JWF juga menjelaskan, jika untuk barang obat keras, ditaruh didalam rumah. Sedangkan untuk narkoba karena takut, dikubur di sawah samping pohon pisang.

“Kini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) serta Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2008 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB