Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipimpin langsung AKP Hendro Utaryo berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional, dengan menangkap 3 tersangka yang berbeda.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 36,276 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 4,997 butir, Obat keras (Pil Koplo) sebanyak 11.509.000, serbuk Pil Ekstasi seberat 8,34 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 buah buku catatan transaksi jual beli sabu-sabu. 1 sekrop sabu, 1 ATM BCA, 7 klip besar bekas isi Pil Ekstasi, 1 timbangan elektrik warna hitam dan silver.

Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan 1 sekrop sabu besar terbuat dari stanlis, 1 bendel plastik besar, 1 surat jalan pengiriman Pil Double L, 4 tas besar dan 2 Hp merk Redmi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan sebuah kado di hari Kemerdekaan Republika Indonesia ke 77 tahun 2022.

Baca Juga :  Bentuk Tim Khusus 3C, Polres Bangkalan Ringkus 10 Pelaku Kriminal

“HUT RI ke 77 tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 6 ribu nyawa dengan mengungkap peredaran narkoba,” ucap Anton,” Selasa (16/08/2022) pagi.

Untuk itu, ia selaku pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sangat mengapresiasi terhadap Kasat Narkoba beserta seluruh Kanit dan anggotanya.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, kasus narkotika tersebut merupakan jaringan internasional dari negara Cina.

“Awal mula pengungkapan berhasil dilakukan, ketika petugas Satresnarkoba menangkap pengedar inisial YA didalam kost Jalan Kalijudan Surabaya, Selasa (09/08/2022) kemarin,” terang AKP Hendro.

Lanjut Hendro, setelah dilakukan interogasi terhadap YA, dikembangkan ke bandar di wilayah Jalan Tapak Siring Surabaya dan berhasil menangkap tersangka AWR.

Baca Juga :  Pengedar Pil Koplo di Lumajang Dipatuk Tim Cobra Didepan Rumahnya

“Ketika AWR diinterogasi, dirinya mengaku bahwa narkoba dan obat keras dalam jumlah besar dititipkan ke saudaranya di Mojokerto,” jelasnya.

Mendapat pengakuan AWR, sambungnya, petugas langsung melakukan pengembangan ke Mojokerto dan berhasil menangkap saudaranya berinisial TJF.

“Dari keterangan JWF, dirinya hanya dititipkan barang narkoba dari saudaranya AWR dan diberikan imbalan Rp 5 juta,” tuturnya.

Masih kata Hendro, JWF juga menjelaskan, jika untuk barang obat keras, ditaruh didalam rumah. Sedangkan untuk narkoba karena takut, dikubur di sawah samping pohon pisang.

“Kini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) serta Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2008 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB