Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Caption: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti narkotika jaringan internasional.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipimpin langsung AKP Hendro Utaryo berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional, dengan menangkap 3 tersangka yang berbeda.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 36,276 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 4,997 butir, Obat keras (Pil Koplo) sebanyak 11.509.000, serbuk Pil Ekstasi seberat 8,34 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 buah buku catatan transaksi jual beli sabu-sabu. 1 sekrop sabu, 1 ATM BCA, 7 klip besar bekas isi Pil Ekstasi, 1 timbangan elektrik warna hitam dan silver.

Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan 1 sekrop sabu besar terbuat dari stanlis, 1 bendel plastik besar, 1 surat jalan pengiriman Pil Double L, 4 tas besar dan 2 Hp merk Redmi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan sebuah kado di hari Kemerdekaan Republika Indonesia ke 77 tahun 2022.

Baca Juga :  Polri Himbau Masyarakat Tak Sebarkan Foto Atau Video Insiden Pemboman

“HUT RI ke 77 tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 6 ribu nyawa dengan mengungkap peredaran narkoba,” ucap Anton,” Selasa (16/08/2022) pagi.

Untuk itu, ia selaku pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sangat mengapresiasi terhadap Kasat Narkoba beserta seluruh Kanit dan anggotanya.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, kasus narkotika tersebut merupakan jaringan internasional dari negara Cina.

“Awal mula pengungkapan berhasil dilakukan, ketika petugas Satresnarkoba menangkap pengedar inisial YA didalam kost Jalan Kalijudan Surabaya, Selasa (09/08/2022) kemarin,” terang AKP Hendro.

Lanjut Hendro, setelah dilakukan interogasi terhadap YA, dikembangkan ke bandar di wilayah Jalan Tapak Siring Surabaya dan berhasil menangkap tersangka AWR.

Baca Juga :  Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

“Ketika AWR diinterogasi, dirinya mengaku bahwa narkoba dan obat keras dalam jumlah besar dititipkan ke saudaranya di Mojokerto,” jelasnya.

Mendapat pengakuan AWR, sambungnya, petugas langsung melakukan pengembangan ke Mojokerto dan berhasil menangkap saudaranya berinisial TJF.

“Dari keterangan JWF, dirinya hanya dititipkan barang narkoba dari saudaranya AWR dan diberikan imbalan Rp 5 juta,” tuturnya.

Masih kata Hendro, JWF juga menjelaskan, jika untuk barang obat keras, ditaruh didalam rumah. Sedangkan untuk narkoba karena takut, dikubur di sawah samping pohon pisang.

“Kini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) serta Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2008 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB