Wartawan Yang Merdeka

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahmud Marhaba/Plt Ketua Umum PJS.

Caption: Mahmud Marhaba/Plt Ketua Umum PJS.

Oleh : Mahmud Marhaba/Plt Ketua Umum PJS

Merdeka…!!! Hari ini bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya ke 77 tahun. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita patut bersyukur atas kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang terdahulu. Mereka sangat gigih dan berani, hingga penjajah angkat kaki dari bumi tercinta Indonesia.

Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini berbeda suasananya dengan tahun sebelumnya. Bangsa Indonesia dan dunia pada umumnya merasakan kondisi yang terburuk atas serangan wabah virus Corona yang meluluhlantakan perekonomian kita.

Banyak diantara anak bangsa kehilangan pekerjaannya. Mereka memulai kehidupan barunya dari titik nol. Tak ada bedanya dengan dunia pendidikan yang selama 2 tahun tidak didapatkannya secara normal. Tugas guru untuk mengajar anak didik terpaksa diambil alih oleh orang tua dengan berbagai keterbatasannya. Ya, orang tua menggantikan peran guru meski tanpa menerima upah kompensasi sedikit pun sebagai seorang guru dadakan.

Tahun ini aktifitas perekonomian ekonomi mulai bangkit. Pusat perbelanjaan telah dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat berada ditempat keramaian, pengecekan suhu badan tidak lagi dilakukan. Kalau pun ada, sifatnya hanya formalitas semata. Sementara pemberlakuan vaksin menjadi sebuah kewajiban bagi setiap orang, apalagi bagi mereka yang melakukan perjalanan lintas daerah atau bepergian ke luar negeri.

Sebenarnya, kemerdekaan dalam arti luas adalah suasana dimana seseorang merasakan kehidupan yang bebas dan nyaman dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ada. Idealnya, dia hidup tanpa dalam tekanan dari pihak manapun juga, bebas berinovasi dan memiliki hak untuk menentukan pilihan.

Kemerdekaan Wartawan

Rasanya sangat janggal ketika mendengar jika ada sekelompok wartawan baru merasakan kemerdekaannya. Ini bukan soal kemerdekaan dalam hal mengungkapkan pikiran ataupun gagasan yang dituangkan dalam sebuah tulisan, tetapi lebih kepada menikmati arti kompetensi wartawan yang merupakan program dewan pers.

Baca Juga :  76 Kepala Sekolah Dasar di Sampang Masih Menjabat Plt

PJS merupakan organisasi wartawan yang baru didirikan tahun ini. PJS lahir dari sebuah gagasan besar untuk merangkul para wartawan yang berada diluar organisasi sejenis untuk di didik dan di latih menjadi wartawan kompeten dan professional. Terlebih bagi wartawan yang selama ini diberi stempel wartawan KJ, wartawan bodrex dan wartawan abal-abal.

Visi ini kemudian ditangkap oleh setiap wartawan di daerah. Mereka menyadari bahwa selama ini sulit menjadi anggota pada sebuah organisasi sejenis. Berbagai persyaratan yang ketat harus dilalui, apalagi untuk menjadi wartawan kompeten harus menunggu antri panjang. Sementara, dewan pers memiliki target di tahun ini akan banyak wartawan kompeten lahir dengan melakukan Uji Kompetensi Wartawan secara gratis. Ini merupakan tahun ketiga dewan pers melaksanakan kegiatan ini dengan mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui kucuran dana untuk pengembangan sumber daya wartawan.

Pertanyaannya, apakah di PJS tidak menerapkan aturan yang ketat untuk menjadikan wartawan kompeten? Semua ini berangkat dari visi PJS itu sendiri yakni ‘Terwujudnya wartawan berintegritas, kompeten dan profesional’.

Pendiri PJS melihat, bahwa selama ini wartawan tidak menyadari jika undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 7 ayat 1 mengatakan jika wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Mereka tidak menyadari jika ini adalah perintah undang-undang dimana setiap wartawan harus berada dalam sebuah organisasi wartawan. Padahal pekerjaan wartawan rawan dengan jeratan hukum lainnya seperti undang-undang ITE atau undang-undang perlindungan anak serta peraturan tentang pers.

Kehadiran PJS mendapat tempat dihati para wartawan yang belum tergabung pada organisasi sejenis. Mereka berkomitmen berada dalam wadah PJS untuk menjadi wartawan kompeten dan professional. Apalagi tujuan PJS sejalan dan mendukung program dewan pers untuk menjadikan mereka kompeten melalui lembaga uji UKW dibawah naungan dewan pers. Melalui visi itu, PJS yang baru seumur jagung ini telah berada di 23 provinsi.

Baca Juga :  7 Pejabat Pemkot Bandung Di Rotasi

Dari kunjungan konsolidasi pengurus DPP PJS di beberapa daerah terungkap, jika wartawan yang ingin bergabung dengan PJS menghendaki agar ada kesetaraan diantara sesama wartawan. Mereka mendesak agar pengurus DPP PJS segera menggelar UKW seperti yang dilakukan oleh organisasi lain yang selaras dengan tujuan dan cita-cita dewan pers. Di organisasi PJS inilah wartawan yang selama ini terabaikan, yang dianggap sebagai wartawan kelas bawah, yang dijuluki wartawan abal-abal menemukan arti ‘kemerdekaan wartawan’ yang sesunguhnya.

Pendirian PJS di tanah air tidak semulus yang dipikirkan oleh kita semua. Berbagai tantangan dialami oleh wartawan di daerah. Mereka mengalami tekanan dari pihak lain untuk tidak bergabung dengan PJS. Bahkan ada organisasi perusahan pers menghimbau kepada anggotanya untuk tidak berada pada organisasi ini.

Padahal antara organisasi perusahan pers dan organisasi profesi pers seperti PJS sangat berbeda platformnya. Organsasi perusahan pers anggotanya adalah para pemilik perusahan pers, sementara organisasi profesi pers anggotanya adalah para wartawan.

Di hari kemerdekaan ini atas nama pengurus DPP PJS saya mengucapkan selamat menikmati kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun. Semoga wartawan Indonesia pada umumnya dan wartawan yang tergabung di PJS menikmati kemerdekaan sebagai wartawan kompeten dan professional. Kiranya kita semua diberikan hikmah dan kemampuan dalam menjalankan rutinitas aktifitas sebagai wartawan yang baik.

Berita Terkait

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global
Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:03 WIB

Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB