Video Viral Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Mengalami Kurang Sehat Akal

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Klarifikasi video viral yang mengandung unsur penistaan agama islam di Mapolres Pamekasan.

Caption: Klarifikasi video viral yang mengandung unsur penistaan agama islam di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Beredarnya video sempat viral, yang diduga mengandung penistaan agama dinyatakan orang dengan gangguan akal dan selama ini masih dalam pengawasan pihak Puskesmas Kecamatan Galis.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, orang yang ada di dalam video itu bernama Halik warga Desa Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu Halik mengatakan “Mun Allah bedeh ekarojeggeh bik engkok. Sapah se bengal nembak engkok? Se nyembe Allah soro nyembe tang taeh. (Kalau memang Allah ada, sama saya mau dibuat rujak, siapa berani menembak saya? Yang menyembah Allah suruh menyembah kotoran saya),”

Baca Juga :  Tuntutan Massa Yang Meminta Camat Anggrek Dirolling Mendapat Respon Positif Sekda Gorut

Kapolsek Galis Iptu Jupriadi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan Kepala Desa Bulai, Kecamatan Galis, Halik yang viral itu kurang sehat akal.

“Memang bersangkutan yang lagi viral ini mengalami gangguan kurang sehat akal, berdasarkan keterangan istrinya Halik ini sudah berobat satu bulan sekali di Puskesmas Kecamatan Galis dan juga di sambangi 1 bulan sekali,” katanya pada awak media.

Untuk itu pihaknya selaku Kapolsek dan juga mewakili dari keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat bahwa yang bersangkutan itu betul-betul kurang sehat akalnya.

“Nanti kami akan melampirkan, kepada Puskesmas Kecamatan Galis untuk melengkapi bahwa yang bersangkutan itu betul-betul kurang sehat akalnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Mega Proyek di Bangkalan

Sementara itu, Zainul Arifin yang merupakan adik kandung dari Halik, mewakili kakaknya meminta maaf atas kejadian tersebut yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

“Atas nama kakak, saya meminta maaf. Karena memang kakak yang mengalami sakit kurang sehat akal ini sudah di alami sejak SMA dan pernah dipasung selama 2 Tahun. Jadi sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya singkat.

Hadir dalam klarifikasi tersebut, Kapolsek Galis, Kepala Desa Bulai, Kasi Humas Polres Pamekasan, dan keluarga dari Khalik serta salah satu tokoh masyarakat Yakni H. Kamil.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB