Realisasi BLT DBHCHT Untuk Ribuan Buruh di Sampang Ngambang

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, kepada ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengambang.

Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022 Dinas terkait yakni, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, belum merealisasikan BLT tersebut kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena anggarannya masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Dalami Dugaan Pengerusakan Akibat Reklamasi

“Jadi masih proses, dan BLT ini akan diberikan kepada buruh pabrik rokok yang legal dan atau buruh tani tembakau. Namun, yang jelas untuk buruh pabrik rokok legal di Sampang ada tiga. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada media ini.

Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga :  Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan) total anggaran Rp 1,758,968,720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang,” ujarnya, Jumat (26/08/2022).

Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari, Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.

“Tapi, untuk petugas verivikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 13:19 WIB

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 September 2025 - 08:29 WIB

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB