Realisasi BLT DBHCHT Untuk Ribuan Buruh di Sampang Ngambang

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, kepada ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengambang.

Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022 Dinas terkait yakni, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, belum merealisasikan BLT tersebut kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena anggarannya masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.

Baca Juga :  KPU Sampang Evaluasi Relawan Demokrasi Pemilu 2019

“Jadi masih proses, dan BLT ini akan diberikan kepada buruh pabrik rokok yang legal dan atau buruh tani tembakau. Namun, yang jelas untuk buruh pabrik rokok legal di Sampang ada tiga. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada media ini.

Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Harga Sembako Yang Tak Stabil

“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan) total anggaran Rp 1,758,968,720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang,” ujarnya, Jumat (26/08/2022).

Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari, Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.

“Tapi, untuk petugas verivikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB