Sampang || Rega Media News
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, kepada ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengambang.
Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022 Dinas terkait yakni, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, belum merealisasikan BLT tersebut kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena anggarannya masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.
“Jadi masih proses, dan BLT ini akan diberikan kepada buruh pabrik rokok yang legal dan atau buruh tani tembakau. Namun, yang jelas untuk buruh pabrik rokok legal di Sampang ada tiga. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada media ini.
Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.
“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan) total anggaran Rp 1,758,968,720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang,” ujarnya, Jumat (26/08/2022).
Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari, Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.
“Tapi, untuk petugas verivikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.