PJ Kades Pandiyangan Minta Pengerjaan Pokmas di Desanya Tuntas Tepat Waktu

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pekerjaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Madura, yang dibiayai dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022, harus tuntas tepat waktu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Pandiyangan Ahmad Syahwali kepada regamedianews.com, Selasa (30/08/2022).

Pria yang kini masih aktif menjabat sebagai Kasub Kepegawaian Kecamatan Karang Penang itu menegaskan, pihaknya minta pekerjaannya tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing Pokmas desa setempat.

Baca Juga :  Mencekam, Puting Beliung Porak Porandakan Beberapa Bangunan di Sumenep

“Karena pihak pemerintahan desa juga diminta untuk mengawasi proyek Pokmas ini oleh PU Bina Marga dan Cipta Karya Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahwali menegaskan, kalau memang Pokmas di desanya itu benar-benar ada tolong dibangun dengan sebenarnya, karena pihaknya ingin turun langsung untuk memantau.

“Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pokmas itu juga harus dilengkapi dokumen foto pengerjaan. Namun, jika dalam LPJ tidak dilengkapi dengan foto pengerjaan, maka saya tidak akan menandatangani,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa Pokmas yang sudah minta tanda tangan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2022 ini sebayak 33 orang kelompok. Namun, informasi yang berkembang data penerima hibah Pemprov Jatim di Desa sekira 60 kelompok.

Baca Juga :  Daftar Ke KPU Bangkalan, Lukman-Fauzan Didukung 12 Parpol

Namun, dari jumlah Pokmas itu saya masih belum mengetahui titik lokasinya, karena pada waktu pengajuan tahun 2021 belum menjabat sebagai PJ Kades Pandiyangan.

“Semoga program yang ditopang Pemprov Jatim ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Desanya, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB