PJ Kades Pandiyangan Minta Pengerjaan Pokmas di Desanya Tuntas Tepat Waktu

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pekerjaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Madura, yang dibiayai dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022, harus tuntas tepat waktu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Pandiyangan Ahmad Syahwali kepada regamedianews.com, Selasa (30/08/2022).

Pria yang kini masih aktif menjabat sebagai Kasub Kepegawaian Kecamatan Karang Penang itu menegaskan, pihaknya minta pekerjaannya tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing Pokmas desa setempat.

Baca Juga :  Pengedar Ber-KTP Ngagel Surabaya Dibekuk Reskoba

“Karena pihak pemerintahan desa juga diminta untuk mengawasi proyek Pokmas ini oleh PU Bina Marga dan Cipta Karya Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahwali menegaskan, kalau memang Pokmas di desanya itu benar-benar ada tolong dibangun dengan sebenarnya, karena pihaknya ingin turun langsung untuk memantau.

“Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pokmas itu juga harus dilengkapi dokumen foto pengerjaan. Namun, jika dalam LPJ tidak dilengkapi dengan foto pengerjaan, maka saya tidak akan menandatangani,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa Pokmas yang sudah minta tanda tangan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2022 ini sebayak 33 orang kelompok. Namun, informasi yang berkembang data penerima hibah Pemprov Jatim di Desa sekira 60 kelompok.

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Ingin Masyarakat Jaga Kamtibmas

Namun, dari jumlah Pokmas itu saya masih belum mengetahui titik lokasinya, karena pada waktu pengajuan tahun 2021 belum menjabat sebagai PJ Kades Pandiyangan.

“Semoga program yang ditopang Pemprov Jatim ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Desanya, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB