Sampang || Rega Media News
Pekerjaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Madura, yang dibiayai dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022, harus tuntas tepat waktu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Pandiyangan Ahmad Syahwali kepada regamedianews.com, Selasa (30/08/2022).
Pria yang kini masih aktif menjabat sebagai Kasub Kepegawaian Kecamatan Karang Penang itu menegaskan, pihaknya minta pekerjaannya tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing Pokmas desa setempat.
“Karena pihak pemerintahan desa juga diminta untuk mengawasi proyek Pokmas ini oleh PU Bina Marga dan Cipta Karya Jatim,” ujarnya.
Lebih lanjut Syahwali menegaskan, kalau memang Pokmas di desanya itu benar-benar ada tolong dibangun dengan sebenarnya, karena pihaknya ingin turun langsung untuk memantau.
“Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pokmas itu juga harus dilengkapi dokumen foto pengerjaan. Namun, jika dalam LPJ tidak dilengkapi dengan foto pengerjaan, maka saya tidak akan menandatangani,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa Pokmas yang sudah minta tanda tangan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2022 ini sebayak 33 orang kelompok. Namun, informasi yang berkembang data penerima hibah Pemprov Jatim di Desa sekira 60 kelompok.
Namun, dari jumlah Pokmas itu saya masih belum mengetahui titik lokasinya, karena pada waktu pengajuan tahun 2021 belum menjabat sebagai PJ Kades Pandiyangan.
“Semoga program yang ditopang Pemprov Jatim ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Desanya, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.