Tega Buang Bayi, ART Asal NTT Diringkus Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita pelaku pembuang bayi baru lahir ke atas genteng rumah majikannya, di Perumahan Dharmahusada Indah Utara VIII, Surabaya, akhir ditangkap polisi, Minggu (28/08/2022) kemarin.

Pelaku yang diketahui berinisial SA (21 th) dan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini, ditangkap langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan, tersangka inisial SA tersebut asal warga Mnela Petu Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  Sayur Pangi Kuliner Khas Suku Minahasa

“Tersangka ditangkap dirumah majikannya, usai petugas mendapat laporan dari majikannya, tentang ART yang membuang bayi diatas genteng samping rumahnya,” ucap Mirzal, Selasa (30/08).

Saat ditangkap, imbuh Mirzal, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya dan menceritakan saat kelahiran anaknya hingga dibuang ke atas genteng.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 keset kaki warna putih masih bernoda darah, 1keset kaki warna ungu masih bernoda darah.

Baca Juga :  Berkedok Kiai, Pria Bangkalan Kepergok Mesum di Makam Leluhur

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 keset kaki warna coklat masih bernoda darah dan 1sprei warna merah bermotif bunga-bunga ada bercak darah.

“Kini tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB