Surabaya || Rega Media News
Kasus oknum wartawan meminta uang sebesar Rp 20 juta terhadap saksi, diduga sebagai otak penipuan disertai penggelapan inisial FZ, untuk menutup perkara ke polisi menjadi perbincangan masyarakat dan para LSM di Kota Surabaya.
Pasalnya, dengan adanya permintaan sejumlah uang mengatasnamakan polisi membuat nama baik kepolisian menjadi tercoreng. Seperti yang diungkap Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin.
“Polisi khususnya Polrestabes Surabaya, harus mengungkap kebenaran oknum wartawan inisial IW Alap-Alap yang meminta uang atas nama kepolisian,” ucap Zainal Abidin, Selasa (30/08/2022).
Zainal menegaskan, jika IW Alap-Alap tidak ditangkap, nama baik kepolisian akan semakin terpuruk di mata masyarakat.
“Ingat, saat ini Polri berusaha memperbaiki citra yang beberapa bulan lalu rusak akibat penembakan Brigadir J oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdi Sambo,” ungkapnya.
Untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat, kata Zainal, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit berupaya memberantas ketidak adilan terhadap masyarakat.
Jadi, kalau ada oknum wartawan meminta uang mengatasnamakan kepolisian, untuk membersihkan nama baik, kepolisian harus menangkap oknum wartawan tersebut.
“Jika tidak ditangkap, pengakuan pelaku yang memberikan uang untuk menutup polisi itu benar,” tegasnya.
Perlu diketahui, inisial FZ alias IM merupakan terduga otak kasus penipuan disertai penggelapan yang dijadikan saksi, dalam pengaduan korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan Surabaya.
Setelah dilakukan pemanggilan kepolisian, FZ mendatangi rumah korban dan akan menutup kasus pelaporan korban dengan nominal Rp 20 juta. Karena korban mengalami kerugian Rp 250 juta, tidak mau menerima.
Setelah beberapa hari dari audensi di rumah korban. Oknum wartawan inisial IW Alap-Alap yang sebelumnya membantu korban berpindah ke seorang warga berinisial FZ tersebut.
Dalam keterangan FZ kepada keponakannya H, dirinya mengaku sudah menutup kasus tersebut ke polisi melalui inisial IW Alap-Alap dengan nominal Rp 20 juta, dan memberikan upah kepada paman oknum wartawan tersebut yang di Polda Jatim sebesar Rp 3 juta.
Keponakan FZ berinisial H saat dikonfirmasi usai diperiksa Paminal Polrestabes Surabaya mengatakan, dirinya sudah menceritakan semua yang FZ katakan ke dirinya.
“Saya sampaikan semua ke petugas Paminal, mengenai FZ memberikan uang ke oknum wartawan IW Alap-Alap untuk menutup polisi, hingga disuruh membuang semua bukti kwitansi FZ yang menipu korban Sanari,” ungkap H.