Gagal Mencuri, Tukang Ojek Asal Kedungdung Sampang Berujung Masuk Bui

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (MT) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (MT) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial MT (35 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Mako Polsek Kenjeran, Surabaya.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jl. Sidotopo Wetan, Surabaya, Kamis (01/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat dihajar warga, ditangkap sekira pukul 02:45 Wib,” ujar Kapolsek Kenjeran melalui Kanit Reskrimnya AKP Suryadi, Minggu (04/09) pagi.

Suryadi mengungkapkan, inisial MT yang kini berstatus sebagai tersangka, melakukan aksinya bersama temannya inisial KC yang saat kejadian berhasil kabur.

Baca Juga :  Tim Cobra Ketemu Cobra Aslinya, Arsal: Saya Takut Dipatuk

“Untuk inisial KC sendiri, sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini kepada regamedianews.com.

“Dalam menjalankan aksinya, jelas Suryadi, tersangka MT sebagai eksekusi. Sedangkan KC bertugas sebagai mengawasi situasi,” ucap Suryadi.

Namun naas, lanjut Suryadi, ketika tersangka sudah berhasil dan hendak keluar dari pagar rumah, aksinya diketahui korban dan berteriak maling. Sehingga tersangka MT ditangkap warga dan dihajarnya.

Baca Juga :  246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol : L 6482 NE, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam Nopol M 2660 GF dan 1 kunci letter T.

Selain itu, imbuh Suryadi, petugas juga mengamankan 1 magnet warna merah, 4 mata kunci berujung lancip, 6 kunci letter L berujung pipih dan kaos kaki warna putih.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial MT akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya inisial KC petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB