Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dampingi kuasa hukumnya, GP Ansor dan Banser datangi Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: dampingi kuasa hukumnya, GP Ansor dan Banser datangi Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Surabaya, meluruk markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin (05/09/2022) siang.

Kedatang puluhan GP Ansor tersebut, lantaran ada surat pemanggilan mengenai dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan Banser, saat membubarkan paksa Deklarasi Ika Ansor di Gedung Museum NU, Jl. Gayungsari Surabaya, 17 Juni 2022 lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, GP Ansor dan pemuda Banser mendampingi Syahid selaku kuasa hukum yang menghadiri pemanggilan kepolisian Unit Idik II Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dimintai keterangan kejadian beberapa waktu lalu sudah dilaporkan Muhammad Sa’id Sanjaya.

“Pemanggilan ini mengenai pelaporan Sa’id Sanjaya atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan saat Deklarasi Ika Ansor, di Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Surabaya pada tanggal 17 Juni 2022 lalu,” ucap LBH GP Ansor Syahid kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Berkomitmen Prioritaskan Kesejahteraan Sosial

Didalam pemanggilan tersebut, lanjut Syahid, kami sangat terkejut, dalam pelaporan Sa’id Sanjaya mengenai pengerusakan dan penganiayaan tidak dapat menunjukkan, petugas kepolisian hanya menerima laporan berdasarkan keterangan.

“Jika memang ada bukti adanya pengrusakan apa buktinya ?, dan jika ada kekerasan mana bukti visumnya ?, itu yang tidak kami temukan laporan dari pelapor,” terangnya.

Sambung Syahid, pihaknya sebagai organisasi kesatuan Gerakan Pemuda Ansor karena yang dilaporkan Kasetma Uuth Ahmadie dan Banser akan terus mendampingi sahabat-sahabat kami.

“Kami juga menyayangkan kinerja kepolisian yang menindak lanjuti perkara sepihak, padahal jauh sebelum Sa’id Sanjaya melaporkan Kasetma Uuth Ahmadie dan Banser, mengenai kasus penganiayaan dan pengerusakan, GP Ansor terlebih dahulu melaporkan Sa’id Sanjaya dan kawan-kawannya ke SPKT Polrestabes Surabaya,” keluhnya.

Masih kata Syahid, laporannya diterima namun tidak ada pemanggilan terhadap Sa’id Sanjaya dan kawan-kawannya, pihak GP Ansor yang dipanggil atas laporan Sa’id Sanjaya atas pelaporan kasus penganiayaan dan pengerusakan.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa di Sampang Lelet

“Oleh karena itu, saya selaku LBH GP Ansor Surabaya meminta kepada Polrestabes Surabaya, supaya menangani kasus tanpa ada pilih kasih,” pintanya

Perlu diketahui, pada tanggal 17 Juni 2022 lalu, Banser membubarkan paksa kegiatan Deklarasi Ika Ansor di Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Surabaya.

Pembubaran tersebut lantaran Sa’id Utomo selaku Ketua Ika Ansor tidak ada ijin ke pihak GP Ansor, untuk menggunakan nama organisasi. Setelah pembubaran paksa tersebut, Ketua Ika Ansor (Sa’id Sanjaya) pada tanggal 20 Juni 2022 dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Dilaporkannya, atas menggunakan nama Ansor Tanpa Ijin. Sedangkan Ika Ansor (Sa’id Sanjaya) pada tanggal 24 Juni 2022 melaporkan Banser mengenai dugaan pengerusakan dan penganiayaan.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB