Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dampingi kuasa hukumnya, GP Ansor dan Banser datangi Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: dampingi kuasa hukumnya, GP Ansor dan Banser datangi Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Surabaya, meluruk markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin (05/09/2022) siang.

Kedatang puluhan GP Ansor tersebut, lantaran ada surat pemanggilan mengenai dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan Banser, saat membubarkan paksa Deklarasi Ika Ansor di Gedung Museum NU, Jl. Gayungsari Surabaya, 17 Juni 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemanggilan tersebut, GP Ansor dan pemuda Banser mendampingi Syahid selaku kuasa hukum yang menghadiri pemanggilan kepolisian Unit Idik II Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dimintai keterangan kejadian beberapa waktu lalu sudah dilaporkan Muhammad Sa’id Sanjaya.

“Pemanggilan ini mengenai pelaporan Sa’id Sanjaya atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan saat Deklarasi Ika Ansor, di Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Surabaya pada tanggal 17 Juni 2022 lalu,” ucap LBH GP Ansor Syahid kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Suasana Lebaran Idul Fitri Masih Terasa di Kota Juang Bireun

Didalam pemanggilan tersebut, lanjut Syahid, kami sangat terkejut, dalam pelaporan Sa’id Sanjaya mengenai pengerusakan dan penganiayaan tidak dapat menunjukkan, petugas kepolisian hanya menerima laporan berdasarkan keterangan.

“Jika memang ada bukti adanya pengrusakan apa buktinya ?, dan jika ada kekerasan mana bukti visumnya ?, itu yang tidak kami temukan laporan dari pelapor,” terangnya.

Sambung Syahid, pihaknya sebagai organisasi kesatuan Gerakan Pemuda Ansor karena yang dilaporkan Kasetma Uuth Ahmadie dan Banser akan terus mendampingi sahabat-sahabat kami.

“Kami juga menyayangkan kinerja kepolisian yang menindak lanjuti perkara sepihak, padahal jauh sebelum Sa’id Sanjaya melaporkan Kasetma Uuth Ahmadie dan Banser, mengenai kasus penganiayaan dan pengerusakan, GP Ansor terlebih dahulu melaporkan Sa’id Sanjaya dan kawan-kawannya ke SPKT Polrestabes Surabaya,” keluhnya.

Masih kata Syahid, laporannya diterima namun tidak ada pemanggilan terhadap Sa’id Sanjaya dan kawan-kawannya, pihak GP Ansor yang dipanggil atas laporan Sa’id Sanjaya atas pelaporan kasus penganiayaan dan pengerusakan.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Di Sumenep Cukup Rendah, Ini Komentar Busyro Karim

“Oleh karena itu, saya selaku LBH GP Ansor Surabaya meminta kepada Polrestabes Surabaya, supaya menangani kasus tanpa ada pilih kasih,” pintanya

Perlu diketahui, pada tanggal 17 Juni 2022 lalu, Banser membubarkan paksa kegiatan Deklarasi Ika Ansor di Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Surabaya.

Pembubaran tersebut lantaran Sa’id Utomo selaku Ketua Ika Ansor tidak ada ijin ke pihak GP Ansor, untuk menggunakan nama organisasi. Setelah pembubaran paksa tersebut, Ketua Ika Ansor (Sa’id Sanjaya) pada tanggal 20 Juni 2022 dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Dilaporkannya, atas menggunakan nama Ansor Tanpa Ijin. Sedangkan Ika Ansor (Sa’id Sanjaya) pada tanggal 24 Juni 2022 melaporkan Banser mengenai dugaan pengerusakan dan penganiayaan.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB