Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, diragukan masyarakat. Pasalnya, sudah 10 hari lebih pelaporan kasus penganiayaan yang dialami Sulastrik Budiantini (39 th) warga Setro Utara, Surabaya, belum ada kejelasan.

Sejak kejadian yang menimpa dirinya, Sulastrik Budiantini sudah melaporkan penganiayaan ke Polsek Kenjeran dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.Pol : STTLP / 115 / B / VIII/ 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut dengan tujuan untuk melaporkan terhadap pelaku penganiayaan, bernama Ahmad Roni sebagai terlapor dengan pelanggaran hukum pidana Pasal 352 KUHP.

Korban Sulastrik Budiantini, dirinya sejak tanggal 21 Agustus 2022 kemarin sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sosialisasi Diseminasi Indeks Inovasi Daerah

“Tapi hingga saat ini masih belum ada kabar kelanjutannya dari kepolisian,” ucap Sulastrik Budiantini kepada regamedianews.com.

Korban juga berharap kepada pihak kepolisian, agar supaya segera menindak lanjuti pelaporannya.

“Saya cuman berharap kepada Polsek Kenjeran supaya segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan kejadian yang terjadi Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pencurian.

“Benar mas. Ada dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan dan yang kedua laporan pencurian. Kita masih mencari dua orang yang diduga melakukan tindak pidana itu,” ujarnya, Jum’at (02/08/2022) petang lalu.

Baca Juga :  Polisi Berdalih Kesulitan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Galis Bangkalan

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga menjelaskan, perkara pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah adanya tindak pidana penganiayaan.

“Sulastrik Budiantini dan Sunarti ini ARTnya Bu Erni / Pak Yogi. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah pacarnya Sunarti,” kata Suryadi.

“Pihak kepolisian semakin curiga terjadinya konspirasi antara Sunarti dengan Ahmad Roni. Karena, saat dipanggil untuk diperiksa terkait perkara penganiayaan, Sunarti malah juga menghilang,” ungkapnya.

AKP Suryadi bersama anggotanya, berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku dan akan terus berkoordinasi dengan pihak korban.

“Kita terus mengumpulkan keterangan terkait keberadaan pelaku. Kita pastikan akan profesional dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB