Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, diragukan masyarakat. Pasalnya, sudah 10 hari lebih pelaporan kasus penganiayaan yang dialami Sulastrik Budiantini (39 th) warga Setro Utara, Surabaya, belum ada kejelasan.

Sejak kejadian yang menimpa dirinya, Sulastrik Budiantini sudah melaporkan penganiayaan ke Polsek Kenjeran dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.Pol : STTLP / 115 / B / VIII/ 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut dengan tujuan untuk melaporkan terhadap pelaku penganiayaan, bernama Ahmad Roni sebagai terlapor dengan pelanggaran hukum pidana Pasal 352 KUHP.

Korban Sulastrik Budiantini, dirinya sejak tanggal 21 Agustus 2022 kemarin sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah, PT. Kasih Jatim Miliki Sertifikat Sesuai UUD

“Tapi hingga saat ini masih belum ada kabar kelanjutannya dari kepolisian,” ucap Sulastrik Budiantini kepada regamedianews.com.

Korban juga berharap kepada pihak kepolisian, agar supaya segera menindak lanjuti pelaporannya.

“Saya cuman berharap kepada Polsek Kenjeran supaya segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan kejadian yang terjadi Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pencurian.

“Benar mas. Ada dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan dan yang kedua laporan pencurian. Kita masih mencari dua orang yang diduga melakukan tindak pidana itu,” ujarnya, Jum’at (02/08/2022) petang lalu.

Baca Juga :  Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga menjelaskan, perkara pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah adanya tindak pidana penganiayaan.

“Sulastrik Budiantini dan Sunarti ini ARTnya Bu Erni / Pak Yogi. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah pacarnya Sunarti,” kata Suryadi.

“Pihak kepolisian semakin curiga terjadinya konspirasi antara Sunarti dengan Ahmad Roni. Karena, saat dipanggil untuk diperiksa terkait perkara penganiayaan, Sunarti malah juga menghilang,” ungkapnya.

AKP Suryadi bersama anggotanya, berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku dan akan terus berkoordinasi dengan pihak korban.

“Kita terus mengumpulkan keterangan terkait keberadaan pelaku. Kita pastikan akan profesional dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB