Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, diragukan masyarakat. Pasalnya, sudah 10 hari lebih pelaporan kasus penganiayaan yang dialami Sulastrik Budiantini (39 th) warga Setro Utara, Surabaya, belum ada kejelasan.

Sejak kejadian yang menimpa dirinya, Sulastrik Budiantini sudah melaporkan penganiayaan ke Polsek Kenjeran dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.Pol : STTLP / 115 / B / VIII/ 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut dengan tujuan untuk melaporkan terhadap pelaku penganiayaan, bernama Ahmad Roni sebagai terlapor dengan pelanggaran hukum pidana Pasal 352 KUHP.

Korban Sulastrik Budiantini, dirinya sejak tanggal 21 Agustus 2022 kemarin sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran.

Baca Juga :  Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

“Tapi hingga saat ini masih belum ada kabar kelanjutannya dari kepolisian,” ucap Sulastrik Budiantini kepada regamedianews.com.

Korban juga berharap kepada pihak kepolisian, agar supaya segera menindak lanjuti pelaporannya.

“Saya cuman berharap kepada Polsek Kenjeran supaya segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan kejadian yang terjadi Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pencurian.

“Benar mas. Ada dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan dan yang kedua laporan pencurian. Kita masih mencari dua orang yang diduga melakukan tindak pidana itu,” ujarnya, Jum’at (02/08/2022) petang lalu.

Baca Juga :  Pelajar Sampang Gagal Mencuri Sepeda Motor

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga menjelaskan, perkara pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah adanya tindak pidana penganiayaan.

“Sulastrik Budiantini dan Sunarti ini ARTnya Bu Erni / Pak Yogi. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah pacarnya Sunarti,” kata Suryadi.

“Pihak kepolisian semakin curiga terjadinya konspirasi antara Sunarti dengan Ahmad Roni. Karena, saat dipanggil untuk diperiksa terkait perkara penganiayaan, Sunarti malah juga menghilang,” ungkapnya.

AKP Suryadi bersama anggotanya, berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku dan akan terus berkoordinasi dengan pihak korban.

“Kita terus mengumpulkan keterangan terkait keberadaan pelaku. Kita pastikan akan profesional dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB