Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, diragukan masyarakat. Pasalnya, sudah 10 hari lebih pelaporan kasus penganiayaan yang dialami Sulastrik Budiantini (39 th) warga Setro Utara, Surabaya, belum ada kejelasan.

Sejak kejadian yang menimpa dirinya, Sulastrik Budiantini sudah melaporkan penganiayaan ke Polsek Kenjeran dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.Pol : STTLP / 115 / B / VIII/ 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut dengan tujuan untuk melaporkan terhadap pelaku penganiayaan, bernama Ahmad Roni sebagai terlapor dengan pelanggaran hukum pidana Pasal 352 KUHP.

Korban Sulastrik Budiantini, dirinya sejak tanggal 21 Agustus 2022 kemarin sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran.

Baca Juga :  Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

“Tapi hingga saat ini masih belum ada kabar kelanjutannya dari kepolisian,” ucap Sulastrik Budiantini kepada regamedianews.com.

Korban juga berharap kepada pihak kepolisian, agar supaya segera menindak lanjuti pelaporannya.

“Saya cuman berharap kepada Polsek Kenjeran supaya segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan kejadian yang terjadi Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pencurian.

“Benar mas. Ada dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan dan yang kedua laporan pencurian. Kita masih mencari dua orang yang diduga melakukan tindak pidana itu,” ujarnya, Jum’at (02/08/2022) petang lalu.

Baca Juga :  Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Hp

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga menjelaskan, perkara pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah adanya tindak pidana penganiayaan.

“Sulastrik Budiantini dan Sunarti ini ARTnya Bu Erni / Pak Yogi. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah pacarnya Sunarti,” kata Suryadi.

“Pihak kepolisian semakin curiga terjadinya konspirasi antara Sunarti dengan Ahmad Roni. Karena, saat dipanggil untuk diperiksa terkait perkara penganiayaan, Sunarti malah juga menghilang,” ungkapnya.

AKP Suryadi bersama anggotanya, berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku dan akan terus berkoordinasi dengan pihak korban.

“Kita terus mengumpulkan keterangan terkait keberadaan pelaku. Kita pastikan akan profesional dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB