Diduga Usai Sogok DPRKPP Surabaya, IMB Rumah di Kalilom Terbit

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: IMB terbit,  tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Caption: IMB terbit, tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Surabaya || Rega Media News

Kasus terbitnya rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah, Gang Seruni, Surabaya, milik Sudarmanto semakin memanas. Pasalnya, dalam pengakuan untuk menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pemilik rumah harus membayar ke Tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Sudarmanto, Pemilik rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah Gang Seruni mengatakan, jika sejak tahun 2017 silam, dirinya sudah mendaftarkan pengurusan IMB.

“Tapi sudah 2 kali saya mendaftar secara online, namun tidak ada respon dari Dinas Cipta Karya (DPRKPP) Kota Surabaya,” ucap Sudarmanto kepada wartawan ini, Selasa (06/09/2022) sore.

Sudaryanto juga mengatakan, setelah membayar kepada tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya, 6 hari kemudian IMB baru bisa muncul.

Baca Juga :  Nanang Latif: Mohinggito Jangan Terlalu Didramatisir

“Setelah hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, saya membayar tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya. Akhirnya, IMB terbit dan itupun mereka (petugas Dinas DPRKPP Kota Surabaya, red) menggambar rumah saya sampai 3 kali,” terangnya.

Sudarmanto menerangkan, terkait rusaknya rumah tetangganya bernama Moh. Soleh, dirinya sudah merenovasi.

“Waktu itu ada pak Soleh, setelah 4 hari, beliau berangkat ke luar pulau lantaran ada pekerjaan. Saya ada bukti ucapan terima kasih,” jelasnya.

Setelah 1 tahun, lanjut Sudaryanto, pak Soleh minta rumahnya kembali untuk di renovasi lantaran rusak kembali.

“Sempat pak Soleh disalahkan oleh Dewan saat hearing lantaran menuntut kembali, sampai-sampai saya bilang di waktu hearing untuk menjual rumah supaya bisa mengganti, namun beliau tidak mau,” tuturnya.

Baca Juga :  Kades di 4 Kecamatan Sampang Jadi Pelopor Vaksinasi

Dengan adanya pernyataan dari Sudarmanto, terlihat jelas jika kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sangat, diragukan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Atas kejadian tersebut, dinilai pelayanan dinas terkait jika tidak ada uang, pengurusan surat tidak akan ada respon. Dan jika ada uang, akan segera di respon cepat, seperti yang terjadi terhadap Sudarmanto saat mengurus IMB.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DPRKPP Kota Surabaya, terkait pernyataan Sudarmanto dan terbitnya IMB rumah miliknya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB