Diduga Usai Sogok DPRKPP Surabaya, IMB Rumah di Kalilom Terbit

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: IMB terbit,  tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Caption: IMB terbit, tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Surabaya || Rega Media News

Kasus terbitnya rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah, Gang Seruni, Surabaya, milik Sudarmanto semakin memanas. Pasalnya, dalam pengakuan untuk menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pemilik rumah harus membayar ke Tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Sudarmanto, Pemilik rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah Gang Seruni mengatakan, jika sejak tahun 2017 silam, dirinya sudah mendaftarkan pengurusan IMB.

“Tapi sudah 2 kali saya mendaftar secara online, namun tidak ada respon dari Dinas Cipta Karya (DPRKPP) Kota Surabaya,” ucap Sudarmanto kepada wartawan ini, Selasa (06/09/2022) sore.

Sudaryanto juga mengatakan, setelah membayar kepada tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya, 6 hari kemudian IMB baru bisa muncul.

Baca Juga :  LBH-JKA Desak Pemkab Aceh Selatan Segera Tetapkan WPR

“Setelah hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, saya membayar tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya. Akhirnya, IMB terbit dan itupun mereka (petugas Dinas DPRKPP Kota Surabaya, red) menggambar rumah saya sampai 3 kali,” terangnya.

Sudarmanto menerangkan, terkait rusaknya rumah tetangganya bernama Moh. Soleh, dirinya sudah merenovasi.

“Waktu itu ada pak Soleh, setelah 4 hari, beliau berangkat ke luar pulau lantaran ada pekerjaan. Saya ada bukti ucapan terima kasih,” jelasnya.

Setelah 1 tahun, lanjut Sudaryanto, pak Soleh minta rumahnya kembali untuk di renovasi lantaran rusak kembali.

“Sempat pak Soleh disalahkan oleh Dewan saat hearing lantaran menuntut kembali, sampai-sampai saya bilang di waktu hearing untuk menjual rumah supaya bisa mengganti, namun beliau tidak mau,” tuturnya.

Baca Juga :  Moeriadi Bantah Pelaksanaan MTQ Aceh Selatan Disokong Dana Desa

Dengan adanya pernyataan dari Sudarmanto, terlihat jelas jika kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sangat, diragukan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Atas kejadian tersebut, dinilai pelayanan dinas terkait jika tidak ada uang, pengurusan surat tidak akan ada respon. Dan jika ada uang, akan segera di respon cepat, seperti yang terjadi terhadap Sudarmanto saat mengurus IMB.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DPRKPP Kota Surabaya, terkait pernyataan Sudarmanto dan terbitnya IMB rumah miliknya.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB