Diduga Usai Sogok DPRKPP Surabaya, IMB Rumah di Kalilom Terbit

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: IMB terbit,  tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Caption: IMB terbit, tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Surabaya || Rega Media News

Kasus terbitnya rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah, Gang Seruni, Surabaya, milik Sudarmanto semakin memanas. Pasalnya, dalam pengakuan untuk menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pemilik rumah harus membayar ke Tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Sudarmanto, Pemilik rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah Gang Seruni mengatakan, jika sejak tahun 2017 silam, dirinya sudah mendaftarkan pengurusan IMB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi sudah 2 kali saya mendaftar secara online, namun tidak ada respon dari Dinas Cipta Karya (DPRKPP) Kota Surabaya,” ucap Sudarmanto kepada wartawan ini, Selasa (06/09/2022) sore.

Sudaryanto juga mengatakan, setelah membayar kepada tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya, 6 hari kemudian IMB baru bisa muncul.

Baca Juga :  KPU Bangkakan Imbau Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Perolehan Suara Pilkada 2018

“Setelah hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, saya membayar tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya. Akhirnya, IMB terbit dan itupun mereka (petugas Dinas DPRKPP Kota Surabaya, red) menggambar rumah saya sampai 3 kali,” terangnya.

Sudarmanto menerangkan, terkait rusaknya rumah tetangganya bernama Moh. Soleh, dirinya sudah merenovasi.

“Waktu itu ada pak Soleh, setelah 4 hari, beliau berangkat ke luar pulau lantaran ada pekerjaan. Saya ada bukti ucapan terima kasih,” jelasnya.

Setelah 1 tahun, lanjut Sudaryanto, pak Soleh minta rumahnya kembali untuk di renovasi lantaran rusak kembali.

“Sempat pak Soleh disalahkan oleh Dewan saat hearing lantaran menuntut kembali, sampai-sampai saya bilang di waktu hearing untuk menjual rumah supaya bisa mengganti, namun beliau tidak mau,” tuturnya.

Baca Juga :  Asal Sesuai Aturan, RSUD Cibabat Tidak Pernah Tolak Pasien

Dengan adanya pernyataan dari Sudarmanto, terlihat jelas jika kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sangat, diragukan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Atas kejadian tersebut, dinilai pelayanan dinas terkait jika tidak ada uang, pengurusan surat tidak akan ada respon. Dan jika ada uang, akan segera di respon cepat, seperti yang terjadi terhadap Sudarmanto saat mengurus IMB.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DPRKPP Kota Surabaya, terkait pernyataan Sudarmanto dan terbitnya IMB rumah miliknya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB