Diduga Usai Sogok DPRKPP Surabaya, IMB Rumah di Kalilom Terbit

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: IMB terbit,  tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Caption: IMB terbit, tampak rumah Sudarmanto masih terpampang stiker disegel.

Surabaya || Rega Media News

Kasus terbitnya rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah, Gang Seruni, Surabaya, milik Sudarmanto semakin memanas. Pasalnya, dalam pengakuan untuk menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pemilik rumah harus membayar ke Tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Sudarmanto, Pemilik rumah bermasalah di Kalilom Lor Indah Gang Seruni mengatakan, jika sejak tahun 2017 silam, dirinya sudah mendaftarkan pengurusan IMB.

“Tapi sudah 2 kali saya mendaftar secara online, namun tidak ada respon dari Dinas Cipta Karya (DPRKPP) Kota Surabaya,” ucap Sudarmanto kepada wartawan ini, Selasa (06/09/2022) sore.

Sudaryanto juga mengatakan, setelah membayar kepada tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya, 6 hari kemudian IMB baru bisa muncul.

Baca Juga :  HIPMI Sampang Kunjungi Pusat Unggulan IPTEK Garam UTM Bangkalan

“Setelah hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, saya membayar tim penggambar dari DPRKPP Kota Surabaya. Akhirnya, IMB terbit dan itupun mereka (petugas Dinas DPRKPP Kota Surabaya, red) menggambar rumah saya sampai 3 kali,” terangnya.

Sudarmanto menerangkan, terkait rusaknya rumah tetangganya bernama Moh. Soleh, dirinya sudah merenovasi.

“Waktu itu ada pak Soleh, setelah 4 hari, beliau berangkat ke luar pulau lantaran ada pekerjaan. Saya ada bukti ucapan terima kasih,” jelasnya.

Setelah 1 tahun, lanjut Sudaryanto, pak Soleh minta rumahnya kembali untuk di renovasi lantaran rusak kembali.

“Sempat pak Soleh disalahkan oleh Dewan saat hearing lantaran menuntut kembali, sampai-sampai saya bilang di waktu hearing untuk menjual rumah supaya bisa mengganti, namun beliau tidak mau,” tuturnya.

Baca Juga :  UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dengan adanya pernyataan dari Sudarmanto, terlihat jelas jika kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sangat, diragukan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Atas kejadian tersebut, dinilai pelayanan dinas terkait jika tidak ada uang, pengurusan surat tidak akan ada respon. Dan jika ada uang, akan segera di respon cepat, seperti yang terjadi terhadap Sudarmanto saat mengurus IMB.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DPRKPP Kota Surabaya, terkait pernyataan Sudarmanto dan terbitnya IMB rumah miliknya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB