YGHL Desak Menteri LHK RI Evaluasi Proyek KFW di Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis.

Caption: Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis.

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Aceh Selatan mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengevaluasi Proyek Biodiversity Conservation and Climate Protection in The Gunung Leuser Ecosystem (BCCPGLE) di Aceh Selatan.

“Proyek ini atas kerja sama hibah Pemerintah Jerman (KFW) dengan Pemerintah Republik Indonesia,” kata Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (7/9/2022).

Ia menilai proyek tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 sampai sekarang namun tidak memiliki dampak terhadap penyelamatan hutan dan tutupan lahan di ekosistem leuser.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 73 Dengan Jalan Sehat dan Fun Bike

“Justru bencana ekologi terus terjadi di Aceh Selatan, sebagaimana bencana banjir yang terjadi seminggu yang lalu, dimana salah satu faktor penyebab akibat deforestasi hutan semakin tinggi,” ungkapnya.

Tentunya, sambungnya, sebagian besar deforestasi terjadi dalam kawasan ekosistem leuser yang merupakan bagian dari wilayah intervensi proyek KFW.

“Selain itu, kami menilai proyek KFW gagal tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dipinggir hutan yang selama ini menjadi tombak penyelamat ekosistem Leuser,” ucapnya.

Untuk itu, YGHL mendesak Menteri LHK untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan proyek BCCPGLE – KFW di Aceh Selatan.

Baca Juga :  PWI Bangkalan Berbagi Daging Qurban

Proyek tersebut tidak hanya bermasalah terkait substansi pelaksanaan dan capaian, juga tim manajemen proyek tidak membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat sipil yang ada di Aceh Selatan.

Selain Menteri LHK, YGHL juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh juga ikut melakukan evaluasi terhadap proyek dimaksud.

“Tidak hanya cukup menerima laporan periodik, akan tetapi DLHK Aceh juga harus memastikan proyek tersebut terlaksana apa adanya dilapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB