Dinkes KB Sampang Kelola Program DBHCHT Senilai Rp 15 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler sebesar Rp. 15 Miliar atau 40 persen dari total pagu DBHCHT reguler TA 2022 Rp 28.000.000.000.

Kepala Dinkes KB Sampang dr. Abdullah Najich mengatakan, anggaran DBHCHT itu digunakan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Makan Minum (Mamin) pasien dan petugas jaga, perlengkapan mandi pasien, BBM ambulance, tabung gas oksigen, operasional tim vaksinasi dan transport serta honor vaksinator 1 paket Rp 3.028.655.640.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Askab PSSI Sampang Nekat Adakan Kompetisi Berujung Ricuh

Pembayaran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 mengingat masih ditemukan kasus Covid-19 sebanyak 112 orang senilai Rp. 1.000.000.000.

“Pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (autofractometer, elektro coaster ARC 303 BOWA, optalmoscope, urologi set KARL STORZ) 4 unit Rp. 2.562.018.482,” ujarnya, Kamis (08/09/2022).

Selain itu, imbuh Abdullah Najich, pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, bahan kimia atau reagen pengadaan obat dan vaksin. Menurutnya, kegiatan ini merupakan pengalihan dana alokasi DBHCHT Tahun 2022.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Bersinergi Dengan Pengurus Masjid

Pengalihan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sampang untuk fokus dalam penanganan Covid-19 sebanyak 2 unit Rp. 1.074.194.242.

“Pembangunan gedung rumah genset RSD Ketapang Rp. 167.000.000 dan pemeliharaan bangunan rawat inap 1 unit Rp. 339.350.000, serta pembayaran BPJS kesehatan sebanyak 62.364 orang senilai Rp. 7.072.696.750,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB